Sukses

Bupati Ingatkan Kepala Desa Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2019

Kepala desa juga harus mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 bisa berjalan lancar, meskipun mereka tidak ada tugas secara langsung.

Liputan6.com, Kudus - Bupati Kudus Muhammad Tamzil mengingatkan semua kepala desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah untuk tidak ikut-ikutan memberikan dukungan terhadap salah satu calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 mendatang.

"Kades merupakan bapaknya masyarakat di tingkat desa. Untuk itu, jangan sampai ikut-ikutan memberikan dukungan terhadap salah satu calon agar tidak terkena imbas politik," ujar Tamzil, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/11/2018).

Ia juga mengingatkan agar semua kepala desa bisa menempatkan diri selaku aparat pemerintah. Dalam pelaksanaan Pemilu 2019, Tamzil berharap bisa terlaksana dengan lancar, aman, dan damai.

"Meskipun dilarang ikut-ikutan mendukung capres, kepala desa juga punya pilihan pada Pemilu 2019," ucap Tamzil.

Menurut dia, kepala desa juga harus mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 bisa berjalan lancar, meskipun mereka tidak ada tugas secara langsung.

"Kami berharap kepala desa membantu, termasuk dalam penyiapan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) maupun tempat pemungutan suara (TPS)," kata Tamzil.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah TPS Naik

Tak hanya itu, Tamzil juga mengingatkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kudus lebih banyak dibandingkan sebelumnya.

Pada Pilkada Kudus 2018, kata dia, jumlah TPS tercatat sebanyak 1.491 TPS, sedangkan pada Pemilu 2019 mencapai 3.049 TPS.

"Untuk tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Kudus 2018 mendapatkan apresiasi karena mencapai 84,75 persen atau meningkat dibandingkan Pilkada periode sebelumnya hanya 79,3 persen," jelas Tamzil.

Anggota KPU Kudus Cahyo Maryadi mengungkapkan bahwa pembentukan KPPS untuk Pemilu 2019 berkisar 21.343 orang. Karena itu, dia berharap, dukungan semua kepala desa dalam hal pembentukan KPPS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.