1/8
Dalam menyusun surat tuntutan, Jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan antara lain terdakwa telah menawarkan untuk dijual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, dan menyerahkan narkotika jenis sabu. Sementara itu, hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)