Sukses

Prof Jimly soal Tim RIDO Gugat Kecurangan ke MK: Tunjukkan Ada yang Tak Beres di Pilkada Jakarta

Sebagai lembaga pengadil, MK tidak hanya bersifat untuk memutuskan selisih suara yang disengketakan namun bisa menjadi solusi para pendukung yang sulit menerima hasil kekalahan.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie angkat suara terkait situasi sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024 yang sudah mulai masuk ke MK.

Menurut dia, sebagai lembaga pengadil, MK tidak hanya bersifat untuk memutuskan selisih suara yang disengketakan namun bisa menjadi solusi para pendukung yang sulit menerima hasil kekalahan.

"Banyak alternatif untuk disikapi dan menyikapinya dari sisi yang kalah, kan dia punya kepentingan untuk mengemong para pendukung. Jangan langsung nyerah begitu saja. Kalau langsung nyerah, itu yang para hardliner (pendukung garis keras) kan marah juga. Orang sudah berjuang berkeringat-keringat, pimpinannya memble begitu kalah," kata Jimly saat dihubungi, Jumat (6/12/2024).

Menurut Jimly, pengajuan atau permohonan sengketa hasil perselisihan adalah sesuatu yang harus diterima oleh MK. Dia juga menilai, MK harus mampu menjadi wadah untuk melayani kebutuhan pemohon di Pilkada 2024, juga untuk para pendukung para pasangan calon.

"MK harus melayani kebutuhan emosi publik itu. Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia problem solusi. Solusi kesalahan," saran Jimly.

 

2 dari 3 halaman

Jadi Sejarah

Jimly menambahkan, tidak ada hal yang membatasi jika ada pasangan calon yang melakukan permohonan ke MK. Khususnya terhadap mereka yang ingin membuktikan jika ditemukan adanya pelanggaran Pilkada dari penyelenggara demi menyadarkan dan membuat proses pesta demokrasi berikut menjadi lebih baik.

"Karena ini bukan soal menang-kalah. Tapi kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah. Supaya jangan terulang lagi di masa depan," jelas Jimly.

 

3 dari 3 halaman

Bukan Sekedar Menang Kalah

Sekali lagi, Jimly mengulangi permohonan sengketa perselisihan suara ke MK bukan sekedar menang-kalah, namun bagaimana memperbaiki praktik penyelenggaraan pemilu di masa depan. Namun kuncinya, dia berpesan untuk tidak menggunakan emosi.

"Kuat sekali (jika menggunakan dalil memperbaiki penyelenggaraan pemilu). Jadi semua ada penjelasannya. Asal jangan emosional," dia menandasi.

Video Terkini