Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara mengatakan pilkada Jakarta berpotensi dua putaran, seperti yang terjadi Pilkada Jakarta pada 2017 lalu.
“Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016, ayat 2 jelas menyebutkan bahwa paslon pilkada yang tidak mendapat suara lebih dari 50 persen, maka akan diadakan pemilihan putaran kedua,” ujar Igor kepada wartawan, Kamis (28/11).
Baca Juga
“Oleh karena itu potensi dua putaran akan terjadi di pilgub Jakarta 2024 sebagaimana mengulang yang terjadi pada tahun 2017,” lanjutnya.
Advertisement
Igor pun menyebut bahwa klaim kemenangan satu putaran yang diungkapkan tim paslon Pramono Anung-Rano Karno tidak realistis.
“Tak realistis. Faktanya pasangan Pram-Rano belum bisa menembus angka psikologis 50+1 untuk bisa meraih kemenangan satu putaran,” jelasnya.
Tunggu Hasil Resmi
Ia mengatakan para paslon harus menunggu hasil resmi dari real count KPU Jakarta, sambil mempersiapkan diri untuk bertarung kembali bila ada putaran kedua.
“Dan masyarakat Jakarta juga sebaiknya juga jangan tertipu dengan deklarasi kemenangan satu putaran dari paslon tertentu, sebelum ada pernyataan resmi dari KPU,” ujarnya.
Advertisement
Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan Pilkada Jakarta 2024
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan kemenangan di Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu dilakukan setelah mempelajari hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK di seluruh daerah pemilihan Jakarta. Adapun, hasilnya menunjukkan pasangan Pramono-Rano mendapatkan 2.183.577 suara atau 50,07 persen.
"Alhamdulillah hasil real account KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK saat ini, pagi ini, Kamis 28 November 2024 telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen," kata Pramono saat konferensi pers, Kamis (28/11/2024).
Untuk itu ia mendeklarasikan kemenangannya di Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
"Untuk itu kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan konsultasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," ujar Pramono.
Pramono mengatakan hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 dan juga dengan Undang-Undang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) nomor 2 tahun 2024. Di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan Kepala Daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara. Artinya, pasangan Pramono-Rano menang satu putaran di Pilkada Jakarta 2024.
Pramono berterimakasih kepada seluruh warga Jakarta yang telah menyalurkan hak pilihnya, khususnya kepada pemilih pasangan Pramono-Rano.
"Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya," ujar dia.