Sukses

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur

Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283. Total keseluruhan suara, baik yang sah dan tidak sah adalah 12.357 suara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional hari ke-20, dengan salah satunya untuk hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur. Ketua KPU Hasyim Asyari pun mengesahkan perolehan suara terbanyak untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Bisa kita sahkan ya, bismillah sah,” tutur Hasyim di KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Hasil rekapitulasi PSU Kuala Lumpur secara rinci adalah untuk paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih sebanyak 4.674 suara, paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 6.266 suara, dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 1.134 suara.

Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283. Total keseluruhan suara, baik yang sah dan tidak sah adalah 12.357 suara.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan suara Pemilu 2024 di 33 provinsi hingga hari ke-19 Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dilaksanakan pada Minggu malam 17 Maret 2024 pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan terdapat lima provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional.'

"Agenda kita hari ini hanya untuk Provinsi Papua Tengah. Selanjutnya, masih ada Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, untuk di Papua. Kemudian, masih ada Maluku, dan masih ada Jawa Barat," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu malam, seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, kata Hasyim, terdapat rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur yang perlu dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.

"Dan juga ada satu lagi rekapitulasi hasil PSU Kuala Lumpur yang akan kita rangkum dengan suara semua PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), 128 PPLN, dan kemudian kita tambahkan atau kita jumlahkan dengan perolehan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebagai bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II," ujarnya.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah PPLN.

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 117.351 suara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

TKN: PSU di Kuala Lumpur Jadi Evaluasi Agar Kecurangan Pemilu Tak Terulang

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid memberi perhatian khusus terkait coblos ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut Nusron, coblos ulang di Kuala Lumpur harus menjadi bahan evaluasi. Sebab, coblos ulang digelar karena ditemukannya indikasi kecurangan.

"PSU di Kuala Lumpur, penting dilaksanakan untuk menjadi bahan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi lagi di Pemilu-Pemilu setelahnya," kata Nusron melalui siaran pers diterima, Minggu (10/3/2024).

Nusron menilai, pada setiap pemilu mulai dari 2014, 2019, sampai sekarang 2024 selalu terjadi pelanggaran dan kecurangan pemilu dengan modus yang beragam di Malaysia. Dia berharap, hal itu tidak terjadi lagi di pemilu selanjutnya. Maka dari itu proses coblos ulang harus dipantau ketat dengan hadir langsung ke lokasi.

"Ini harus kita hentikan, untuk itu kita akan hadir dan mempelajari langsung untuk memberikan masukan pada penyelenggaraan pemilu berikutnya," tegas Nusron Wahid.

PSU di Kuala Lumpur digelar hari ini, Minggu (10/3/2024) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu mengaku telah menemukan adanya kecurangan yang melibatkan Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Atas perbuatan mereka, Bareskrim Polri telah menetapkan total 7 orang PPLN sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan dugaan pidana modus penambahan dan pemalsuan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut para pelaku, DPT berjumlah 493.856 orang dalam DP4, namun setelah dilakukan pemutakhiran oleh KPU untuk PSU jumlah DPT berkurang menjadi hanya 62.217 orang.

3 dari 3 halaman

Jadi Saksi Kubu Prabowo-Gibran, Nusron Wahid Hadiri PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Malaysia

Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum atau PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia sempat menjadi polemik karena adanya kasus-kasus seperti dugaan pemalsuan dan penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta kecurangan lain.

Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Pemungutan Suara Ulang atau PSU atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari ini, Minggu (10/3/2024).

Menanggapi hal itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memberi perhatian khusus terkait hal tersebut. Salah satunya melalui Sekretaris TKN Nusron Wahid yang akan hadir langsung ke Kuala Lumpur.

"Kita ingin pastikan PSU ini berjalan lancar dan jurdil," ujar Nusron Wahid melalui siaran pers diterima, Minggu (10/3/2024).

Nusron mengatakan, dirinya akan menjadi saksi saat PSU tersebut. Menurut dia, hal itu adalah mandat dari TKN Prabowo-Gibran yang diamanahkan kepadanya.

"Saya sendiri akan hadir langsung dengan mandat sebagai saksi dari Prabowo Gibran," terang Nusron.

Meskipun tidak akan berpengaruh terhadap hasil Pilpres 2024 karena hanya 62.217 orang yang terdaftar sebagai pemilih, Nusron menilai PSU Kuala Lumpur tetap penting untuk dipantau dan dijaga.

"Ini bagian dari konsistensi kita (Prabowo-Gibran). Dari masa kampanye kita sudah memprotes adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, dan akhirnya terbukti," ucap dia.

"Jadi kita harus kawal sampai akhir, tidak boleh ada satu pun suara-suara rakyat Indonesia di Malaysia yang dicurangi," tandas Nusron.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini