Sukses

Saksi Demokrat Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Dapil 2 Jakut ke Bawaslu

Dugaan penggelembungan suara di dapil 2 Jakarta Utara dilaporkan ke Bawaslu RI dan Bawaslu DKI. Pelaporan itu disampaikan saksi Partai Demokrat Jakarta Utara, Usman.

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan penggelembungan suara di dapil 2 Jakarta Utara dilaporkan ke Bawaslu RI dan Bawaslu DKI. Pelaporan itu disampaikan saksi Partai Demokrat Jakarta Utara, Usman.

"Kami sudah melaporkan dugaan penggelembungan suara di dapil 2 Jakarta Utara pada Bawaslu RI dan Bawaslu DKI," ujar Usman.

Dia mengatakan, pelaporan telah dilakukan ke Bawalsu DKI pada 10 Maret 2024. Sementara, pelaporan pada Bawaslu RI dilakukan pada 8 Maret 2024.

Lebih lanjut, Usman memaparkan pelaporan yang dilakukan pada dua tingkatan di Bawaslu RI dan DKI, dikarenakan dua persoalan yang saling berkaitan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serahkan Bukti

Usman mengungkapkan pihaknya menyerahkan bukti-bukti, seperti C1 hasil dari saksi-saksi tiap TPS dan D1 hasil PPK kecamatan Cilincing yang disandingkan dengan D1 hasil PPK kecamatan Cilincing versi kedua.

"Kami optimistis jika kotak suara dibuka dalam sidang Bawaslu, 100 persen kami yakin hak satu kursi Demokrat di dapil 2 akan kembali pada kami," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.