Sukses

Grafik Rekapitulasi Suara Hilang di Sirekap, KPU Tuai Kritik Tajam dari Bawaslu hingga Elite Politik

Keputusan KPU yang tidak lagi menampilkan grafik dan diagram perolehan suara dalam real count Sirekap menuai kritik tajam dari sejumlah pihak.

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak lagi menampilkan grafik dan diagram perolehan suara dalam real count Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) menuai kritik tajam dari sejumlah pihak.

Kritik salah satunya datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mempertanyakan, keputusan KPU menghilangkan diagram hingga bagan perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sirekap.

"Seharusnya SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) seperti apa? Kan kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?" kata Bagja di Gedung Bawaslu RI dilansir dari Antara, Rabu (6/3/2024).

Bagja juga mengingatkan, KPU RI agar sistem yang telah dibuat tetap berpedoman pada SOP.

"Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," ujarnya.

Bagja menambahkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan penjelasan terkait beberapa hal mengenai Sirekap dari KPU RI.

"Nah sekarang kan sudah dihentikan, misalnya, berapa lama pertanyaannya? Kemudian, kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan," tuturnya.

Selain itu, Bagja menyebut, bila alasan peniadaan diagram hingga bagan perolehan suara agar masyarakat dapat melihat formulir Model C1-Plano, maka KPU RI harus juga menyertakan formulir D Hasil mulai dari tingkat kecamatan.

"Sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi," ucapnya.

Selain Bawaslu, ada sejumlah pihak yang mengkritik keputusan KPU menghilangkan grafik dan diagram perolehan suara dalam Sirekap. Berikut dafrarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perludem Khawatir Polemik Pemilu 2024 Bertambah Buntut Grafik Perolehan Suara di Sirekap Hilang

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati, menanggapi soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menampilkan lagi grafik angka perolehan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 di Sirekap.

Menurut Khoirunnisa, ditutupnya grafik dan data perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik. Terlebih, kata dia proses rekapitulasi telah berlangsung setengah jalan.

"Ini sudah setengah jalan proses rekap, kalau kemudian di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya maka saya khawatir justru malah semakin bikin tambah polemik," kata Khoirunnisa dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).

Dia menyebut, jika tampilan Sirekap ditutup, maka masyarakat tak bisa mengontrol. Meskipun, ujar dia ada kendala di Sirekap, KPU harusnya memberikan penjelasan dan memperbaiki Sirekap.

"Ketika tampilannya ditutup, kita jadi hanya bisa melihat form c-nya saja berarti. Tidak bisa mengontrol data digital dan grafik sirekapnya. Kalau tidak mau ada polemik harusnya Sirekapnya yang dibenahi," jelas Khoirunnisa.

Lebih lanjut, Khoirunnisa memandang, Sirekap sebagai platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Di mana publik dapat ikut serta melakukan pemantauan.

"Proses penghitungan manual prosesnya lama dan jika sudah di tingkatan yang tinggi lebih sulit bagi publik untuk mengawasinya. Sehingga, Sirekap bisa hadir untuk memberikan gambaran atas progress penghitungan suara," ucap dia.

"Publik pun juga bisa melakukan pengawasan atas proses tersebut. Sehingga sebetulnya baik itu grafik dan juga form C hasilnya sama-sama penting ditampilkan," tandasnya.

 

3 dari 4 halaman

Pakar Minta KPU Memperbaiki Sirekap

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini mengatakan, seharusnya Komisi Pemiliham Umum (KPU) RI tidak menutup diagram perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

"Yang ditutup ini kan pie chart (diagram lingkaran) dan angka, numerik, grafik pie chart dan numerik. Itu sangat membantu pemilih pada masa jeda menunggu penetapan pemilu pada tanggal 20 Maret 2024, selain memang urgensi adanya C Hasil dan berbagai sertifikat di setiap tingkatan rekapitulasi suara," ucap Titi dilansir dari Antara, Kamis (7/3/2024).

Menurut Titi, sejatinya Sirekap merupakan sarana publikasi dan alat bantu penghitungan atau rekapitulasi suara di setiap tingkatan. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.

Sirekap, kata dia, bisa mendukung transparansi rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU. Oleh sebab itu, Titi mengatakan bahwa KPU sebaiknya bertindak cepat melakukan koreksi jika ada data angka yang anomali, alih-alih menutup diagram perolehan suara tersebut.

"Mestinya tindakan KPU tidak dengan menutup. Namun, memperbaiki kualitas teknologi dengan meningkatkan respons terhadap temuan anomali, kesalahan, dan juga kritik masyarakat. Sehingga, transparansi itu betul-betul berbentuk dua arah, transparansi melahirkan akuntabilitas melalui partisipasi masyarakat yang maksimal," tutur dosen Fakultas Hukum UI itu.

 

 

4 dari 4 halaman

Grafik Perolehan Suara Pemilu di Sirekap Hilang, PKS: KPU Wajib Transparan dan Akuntabel

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut menanggapi soal hilangnya grafik dan data perolehan suara sementara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada situs Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mardani bilang Sirekap KPU telah bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan dan menjaga akuntabilitas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

"Sejak awal saya sudah berpendapat Sirekap akan bermasalah. Sekarang KPU wajib menjalankan sirekap dengan transparan dan akuntabel," kata Mardani saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Mardani menyebut, Komisi II DPR RI akan membahas hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan akan berlangsung pekan depan, Kamis 14 Februari 2024.

"Akan dibahas dan dikuliti masalah ini dengan detail saat RDP," ujar Mardani.

Mardani juga mengimbau masyarakat yang memiliki catatan atas persoalan Sirekap dan permasalahan Pemilu lainnya untuk disampaikan ke anggota dewan yang berada di Komisi II DPR RI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.