Sukses

Bawaslu: 27 Orang Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Bakal Dapat Santunan Rp46 Juta

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda mengatakan, ada sebanyak 27 orang pengawas Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda mengatakan, ada sebanyak 27 orang pengawas Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 meninggal dunia. Data itu tercatat sejak 2023 hingga 19 Februari 2024 ini.

"27 (orang meninggal dunia) dengan rincian 7 orang di 2023, 7 orang dari 1 Januari - 13 Februari 2024, dan 13 orang di 14-19 Februari saat ini dan itu masih berlangsung terus laporannya dinamis masuk ke kami terus terkait dengan hal ini," ujar Herwyn di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

Menurut Herwyn, hingga 19 Februari 2024 ini terdapat 1.322 pengawas Pemilu yang mendapatkan penanganan kesehatan. Rinciannya, kata dia, untuk rawat jalan 1.077 orang, rawat inap 147 orang, dan kecelakan 71 orang.

Herwyn menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pemantauan terhadap seluruh petugas pengawas Pemilu 2024. Sebab, kata dia, penyelenggaraan Pemilu 2024 masih berjalan.

"Terutama pemungutan dan perhitungan suara, masih berjalan terkait dengan dua hal terkait dengan pemungutan dan atau penghitungan suara ulang di TPS yang ada," papar Herwyn.

"Kemudian terkait Pemilu lanjutan atau susulan akibat dari kondisi tertentu misalnya banjir. Sambil memang kami masih menunggu laporan dari jajaran Panwaslu di luar negeri," sambung dia.

Lebih lanjut, Herwyn menjelaskan para pengawas ad hoc yang mengalami kecelakan kerja akan diberikan santunan. Kemudian, ada sejumlah kriteria pemberian santunan bagi pengawas Pemilu baik yang meninggal dunia, cacat permanen, luka berat, hingga luka sedang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemberian Santunan Merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu

Ada pun pemberian santunan merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc.

Herwyn menyatakan, bagi pengawas Pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp36 juta serta santunan pemakaman Rp10 juta.

"Yang meninggal dunia kami berikan santunan Rp36 juta rupiah, kemudian santunan pemakaman Rp10 juta, itu sama sekali tidak kita harapkan juga. Kemudian cacat permanen ini Rp16.500.000, luka berat Rp16.500.000, dan luka sedang Rp8.250.000," tandas Herwyn.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia turun jauh ketimbang kasus kematian pada Pemilu 2019 lalu.

Budi menerangkan, dari data terbaru, total ada 84 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dengan rincian 71 dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 13 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jumlah yang meninggal dibandingkan Pemilu 2019 yang diatas 500-an sekarang kan turun jauh. Tadi Pak ketua KPU angkanya 71 untuk yang tanggal 14-18 (Februari 2024), dari Bawaslu ada tambahan 13 orang itu tanggalnya sama. Jadi totalnya ada 84 pak yang meninggal sampai sekarang. Itu 16 persen dari pemilu yang sebelumnya yang angkanya di atas 500," kata Budi saat jumpa pers di Kemenkes, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

"Jadi memang terjadi penurunan yang sangat drastis dari jumlah petugas pemilh yang wafat pada saat bertugas dibandingkan pemilu sebelumnya," sambungnya.

 

3 dari 4 halaman

Terus Upaya Tekan Angka Kematian

Meski demikian, Kemenkes terus berupaya menekan angka kematian petugas pemilu. Baginya, satu nyawa hilang sudah terlalu berharga.

"Jadi kami berpikir bagaimana caranya untuk terus perbaiki, sudah turun 80 persenan lebih, bisa gak kita turun lebih banyak lagi, kalau bisa gak ada yang meninggal. Satu nyawa itu udah terlalu berharga," ujar Menkes Budi.

Mewakili pemerintah, Budi menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya para petugas Pemilu 2024. Dia mendoakan mereka yang meninggal diterima amal ibadahnya.

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya petugas pemilu dan kami doakan semoga para almarhum ini diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya," ucap Menkes Budi mengakhiri.

 

4 dari 4 halaman

71 Penyelenggara dan 13 Pengawas Pemilu

Di kesempatan sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut, hingga saat ini sudah ada 71 petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia. Data tersebut ia peroleh pada hari Minggu (18/2) pukul 23.58 WIB.

"Berdasarkan monitoring kami, terhadap status atau situasi teman-teman kami sahabat-sahabat kami para penyelenggara pemilu badan ad hoc terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 jam 23.58, Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," kata Hasyim.

Sedangkan, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan ada 13 orang anggota pengawas pemilu yang wafat per 14 - 19 Februari 2024.

"13 orang dari 14 Februari sampai 19 Februari saat ini yang masih proses terus laporannya dinamis masuk ke kami terus, terkait dengan hal ini sambil kami terus menantau jajaran pengawas pemilu karena penyelenggaraan pemilu masih berjalan," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.