Sukses

Moeldoko Minta Sistem Lapor Cepat Kemenkes Beri Layanan Kesehatan ke Petugas KPPS

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mendorong semua pihak memaksimalkan sistem Lapor Cepat Temu Tepat yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mendorong semua pihak memaksimalkan sistem Lapor Cepat Temu Tepat yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dia ingin sistem tersebut diwujudkan dalam bentuk aplikasi atau call center 119 demi memberi pelayanan kesehatan bagi petugas pemilihan umum (pemilu) 2024, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Mekanisme kecepatan pelaporan dan ketepatan penindakan penting untuk diperkuat," kata Moeldoko seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (18/2/2024).

Moeldoko mewanti-wanti jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas pemilu 2024. Ia menekankan pentingnya semua unsur dalam kondisi siap dan siaga, serta mengerti harus berbuat apa jika ada petugas ataupun masyarakat yang jatuh sakit atau meninggal.

"Jangan semua unsur yang menangani persoalan ini tidak aware, jangan karena keteledoran nantinya memunculkan korban yang besar," ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu menyebut 2,5 juta lebih petugas pemilu yang melakukan skrining kesehatan secara online. Dari jumlah tersebut, 240 ribu lebih atau 9,59% petugas memiliki risiko penyakit dan 2,1 juta lebih atau 84,68% merupakan peserta aktif jaminan kesehatan nasional (JKN).

"Dari data ini kita bisa mendapatkan pemetaan risiko kesehatan yang cukup baik. Ini tidak terlepas adanya kerja keras KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan," ujar Moeldoko.

Ia menambahkan pemerintah juga telah mengaktifkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Di mana ada 15 ribu klinik, 10 ribu puskesmas, tiga ribu rumah sakit, dan 13 ribu tenaga kesehatan cadangan yang disiapsiagakan untuk memberikan layanan kesehatan bagi petugas dan masyarakat.

"Ini fondasi yang sangat baik untuk menunjukkan bahwa negara secara serius dan sungguh-sungguh memperhatikan risiko kesehatan bagi petugas pemilu," dia menandasi.

Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk tim monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara pemilu dan pilkada 2024.

Tim tersebut terdiri dari 12 kementerian/lembaga dan beranggotakan lebih dari 85 orang ini tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada 20 November 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Petugas KPPS Meninggal Diberi Santunan Rp36 Juta dan Biaya Pemakaman Rp10 Juta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari memastikan akan memberikan santunan kepada petugas KPPS meninggal dunia.

"Santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023," kata Hasyim melalui pesan singkat diterima, Minggu (18/2/2024).

Hasyim menambahkan, besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

"Untuk besaran santunan sebesar Rp36.000.000 dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000," rinci Hasyim.

Sebagai informasi, berdasarkan pernyataan dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Jumat (16/2/2024), pelbagai kasus kematian KPPS ditemukan di sejumlah daerah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

"Tercatat, 9 kematian di antaranya kematian yang berkaitan dengan penyakit jantung. Selain itu, 4 penyakit diakibatkan oleh kecelakaan, 2 infeksi syok septik, 2 kematian yang tidak disebabkan oleh komorbid, 1 sindrom distres pernapasan akut (ARDS), 1 hipertensi, dan 8 lainnya meninggal dengan status kematian dalam perjalanan ke rumah sakit (death on arrival) dan sedang dikonfirmasi," ujar Siti.

3 dari 4 halaman

Menkes: Angka Kematian Petugas KPPS Pemilu 2024 Menurun Jauh Dibanding Pemilu 2019

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan angka kematian petugas KPPS pada pemilu 2024 menurun dibandingkan dengan pemilu sebelumnya yang tercatat 894 petugas KPPS meninggal dunia.

"Memang dibandingkan tahun (pemilu) lalu yang (angka kematiannya) di atas 100, (tahun) ini menurun jauh," kata Budi saat ditemui di Rumah Sakit Kanker (RSK) Dharmais Jakarta.

Ia mengatakan penurunan angka kematian salah satunya dipengaruhi kesadaran kesehatan yang meningkat dari masyarakat yang mengajukan diri untuk menjadi petugas KPPS.

"Kita merasa bahwa masyarakat sudah lebih paham kalau bekerja itu jangan terlalu dipaksakan," ujar Budi Gunadi.

4 dari 4 halaman

Jumlah Petugas KPPS Meninggal Dunia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 23 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dilaporkan meninggal dunia. Angka itu berdasarkan data kematian dan sakit Badan Adhoc Pemilu.

Data ini diambil dari data kematian dan sakit Badan Adhoc periode 14-15 Februari 2024 yang dirilis KPU per 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.

KPU merinci Badan Adhoc yang dimaksud yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Berikut datanya;

Meninggal 35 orang dengan rincian :

- PPK : - orang

- PPS : 3 orang

- KPPS : 23 orang

- Linmas : 9 orang

Sakit 3.909 orang dengan rincian :

- PPK : 119 orang

- PPS : 596 orang

- KPPS: 2.878 orang

- Linmas : 316 orang

Berdasarkan data tersebut, kasus kematian tertinggi di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan masing-masing ada 7 orang meninggal. Sementara untuk angka kasus petugas sakit tertinggi di Provinsi Jawa Barat mencapai 1.995 orang sakit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.