Sukses

Polri Siapkan 8 Polda Miliki Direktorat Siber, Berikut Daftarnya

Erdi menyebut saat ini Mabes Polri tengan melakukan sosialisasi berkaitan dengan pembentukan Direktorat Siber.

Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan terhadap Direktorat baru yakni Direktorat Siber yang bakal ditempatkan untuk delapan Polda jajaran yang tersebar di Indonesia. 

"Terkait pemekaran Siber di beberapa Polda itu. Itu memang sudah benar akan dilakukan pembentukan Ditsiber di delapan Polda," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Erdi menyebut saat ini Mabes Polri tengan melakukan sosialisasi berkaitan dengan pembentukan Direktorat Siber. 

Sosialisasi ini dilakukan di Polda jajaran di bawah Mabes Polri sejalan dengan proses yang sedang tahap harmonisasi

"Jadi dari Mabes itu, dari kita, pusat itu akan menyampaikan keterkaitan dengan rencana pembentukan ini ke beberapa Polda yang akan ditentukan. Jadi, sosialisasi kemudian ada peraturan- peraturan kepolisiannya itu disiapkan dulu, sumber daya organisasi tersebut kita siapkan, sarana prasarananya serta anggarannya," beber Erdi.

Sedangkan berkaitan dengan persetujuan dari pemerintah, Erdi menyebut pembentukan Direktorat Siber sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah yang ditargetkan rampung tahun ini.

"Jadi surat untuk dari MenPAN itu sudah ada surat persetujuannya dan ini sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi itu, langkahnya harmonisasi dulu," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uraian 8 Polda yang Akan Dibentuk Tindak Pidana Siber

 

Adapun Ke-8 polda yang akan dibentuk direktorat tindak pidana siber itu ialah Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Diketahui selama ini fungsi siber yang ada di Polda berada dalam bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang merupakan Subdit Siber. 

Sehingga dengan adanya pemekaran, maka khusus siber akan menjadi bagian terpisah setingkat direktorat yang akan dikomandoi anggota polisi berpangkat Kombes atau perwira menengah.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam 

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.