Sukses

Mahfud Md Ingatkan Pejabat Daerah Tak Bantu Dirinya Jika Kebetulan Kampanye di Wilayahnya

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md meminta kepada semua pejabat kenalannya yang masih aktif sebagai pejabat publik untuk tidak ikut membantunya dalam memberikan fasilitas berkampanye.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md meminta kepada semua pejabat kenalannya yang masih aktif sebagai pejabat publik untuk tidak ikut membantunya dalam memberikan fasilitas berkampanye.

Hal itu dilakukan agar netralitas berkontestasi di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 tetap terjaga dan dirinya juga tidak menggunakan fasilitas publik mengingat jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang diembannya.

"Saya minta kepada pemerintah daerah yang kenal baik dengan saya jangan menjemput saya atau melayani saya kalau saya ke daerah. Karena saya tidak mau menggunakan jabatan saya untuk menggunakan fasilitas pemerintahan," tegas Mahfud Md seperti dikutip dari siaran daring di YouTube Channel Tabrak Prof!, Selasa (23/1/2024).

Mahfud mengamini, banyak pejabat daerah adalah teman baiknya, bahkan tidak sedikit dari mereka yang dipromosikan menjadi Pangdam, Plt gubernur, Pj bupati, dan wali kota.

Meski ingin berbuat baik dengan membalas budi kepada dirinya, namun Mahfud menegaskan hal itu justru dapat berbahaya terhadap kelangsungan karier mereka.

"Semua saya bilang kalau saya dateng ke daerah dia jangan hubungi dia untuk menjemput saya, untuk komunikasi dengan saya, menjamu saya jangan! kasihan nanti dia dipecat kalau hubungi saya, karena fenomenanya orang kalau dekat dengan lawan politik itu susah, segera ditindak, dinaikan tapi sebenarnya ditendang ke atas dan macem-macem, jangan ikut-ikut agar tidak berbahaya bagi karir anda!," wanti Mahfud.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diharapkan Bisa Jadi Contoh yang Lain

Mahfud melanjutkan, cara itu sejatinya dilakukan agar menjadi contoh bagi pasangan calon lain yang juga berkontestasi. Namun sayangnya hal itu tidak berbuah manis.

Mahfud mengatakan, mereka yang merupakan pejabat publik tidak melakukan hal yang sama dan justru lebih parah dengan memanfaatkan jabatannya untuk berkontestasi.

"Maksud saya ini agar ditiru oleh yang lain baik anda capres atau cawapres, jangan mau dijemput oleh pejabat daerah, jangan mau diantar dan didampingi, hanya minta pengamanan saja kepada Polri," ucap Mahfud.

Melihat kondisi seperti itu, Mahfud pun membulatkan tekadnya untuk mundur dari kursi Menko Polhukam dalam waktu dan momentum yang tepat.

"Menunggu momentum, menunggu transisi karena ini menyangkut politik, strategi politik dari partai pengusung melalui DPR dan ini harus disiplin begitu, tidak bisa pergi begitu saja karena tidak bisa menghindari aturan organisasi," dia menandasi.

 

3 dari 4 halaman

Mahfud Md: Pada Saatnya, Saya Pasti Akan Mengundurkan Diri

Sebelumnya, Calon Wakil Presiden Mahfud Md merespons pernyataan Calon Presiden Ganjar Pranowo yang memintanya mundur dari Menko Polhukam. Dia memastikan jika dirinya akan mengundurkan diri pada waktu yang tepat.

"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara settingan Pak Ganjar itu," kata dia pada acara Tabrak Prof! yang disiarkan dalam YouTube Mahfud MD official, Selasa (23/1/2024).

Ia menuturkan, pada penutupan debat cawapres Minggu 21 Januari 2024 lalu, dirinya membacakan pernyataan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya selama empat setengah tahun sebagai Menkopolhukam. Dan Ia percaya jika Jokowi memiliki niat baik untuk rakyat ketika mengangkat dirinya sebagai menkopolhukam

"Dan saya membantunya sekarang. Pun Saya bersedia bersama Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas karena menurut saya Pak Ganjar adalah calon presiden," ujar Mahfud.

 

4 dari 4 halaman

Tak Ada Keharusan Mundur

Menurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur bagi menteri yang maju dalam pesta demokrasi. Peraturan itu menurutnya sudah ada sejak dulu dan kini ditambah dengan Walikota yang tidak harus mundur dari jabatannya.

"Gitu kan aturannya ditambah, padahal itu aturan lama yang hanya menyebut menteri dan pejabat-pejabat tertentu tapi tidak apa-apa," ujar dia.

Yang kedua, dia ingin memberi contoh kalau menjadi calon wakil presiden masih merangkap apakah menggunakan kedudukannya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Dia menegaskan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin semua tugas-tugas semua surat-surat masuk, pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya, meskipun saya cawapres," jelas Mahfud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.