Sukses

Mahfud Md soal Cabut IUP: Pertambangan Ilegal di Indonesia Di-Backing Aparat dan Pejabat

Wakil Calon Presiden Mahfud Md mengungkapkan bahwa jumlah pertambangan ilegal di Indonesia telah mencapai 2.500.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Calon Presiden Mahfud Md mengungkapkan bahwa jumlah pertambangan ilegal di Indonesia telah mencapai ribuan. Bahkan luas lahan yang mengalami deforestasi mencapai 12,5 hektare.

"Tambang ilegal sebanyak 2.500 tapi juga ada yang lebih dari itu. Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestrasi 12,5 hektare, hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya pulau Madura," kata dia dalam debat cawapres di Gedung JCC, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

Dia pun mengungkapkan kendalam dalam menerbitkan putusan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menurutnya, pencabutan IUP tidak mudah lantaran banyak mafia yang bermain. Hal tersebut diungkapkan Mahfud dalam menjawab pernyataan cawapres Gibran.

"Cabut saja IUP-nya, itu masalahnya, mencabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak. sudah putusan MA. Itu begitu, bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di backing oleh aparat aparat dan pejabat," dia menadaskan.

Mahfud MD sebelumnya juga menyebut, sektor pertanian dalam negeri belum berdaulat, hal itu lantaran petani semakin sedikit tetapi subsidi pupuk semakin besar.

“Pasti ada yang salah. Kemudian laut kita juga berlimpah, tetapi udara kita meracuni. Investor masuk, industrialisasi terjadi, lingkungan rusak, rakyat menderita,” ucapnya.

"Kemudian sumber daya alam juga menjadi sengketa rakyat antara rakyat, katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan 4 Tolak Ukur

Mahfud MD pun menyampaikan bahwa sumber daya alam yang memihak pada rakyat itu memiliki 4 ukurannya, yaitu pemanfaatan, pemerataan, partisipasi masyarakat, dan penghormatan terhadap hak-hak yang diwariskan leluhur.

“Kita akan menggunakan keempat tolak ukur itu, tetapi saya tidak melihat Pemerintah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan alam kita,” sebutnya.

”Jangan misalnya seperti food estate, yang gagal dan merusak lingkungan..yang benar saja..rugi dong kita,” kata Mahfud MD, tanpa menyebut secara spesifik kekurangan pada kinerja di sektor tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini