Sukses

Ganjar Akan Besuk Relawan yang Jadi Korban Pengeroyokan Oknum TNI di Boyolali

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berencana membesuk sejumlah relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo berencana membesuk sejumlah relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum TNI. Peristiwa itu terjadi di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023) kemarin.

Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban terkait rencana untuk menemui para korban pada hari ini.

"Oh iya, saya juga komunikasi dari kemarin. dari sini saya mau ke sana," kata dia di Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan Gebang Purworejo pada Minggu (31/12/2023).

Ganjar mengatakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dipastikan juga memberikan bantuan hukum kepada para korban untuk menghadapi kasus ini.

"Oh sudah, sudah dari kemarin sudah, sudah teman-teman berjalan," ujar dia.

Ganjar mengaku telah berkomunikasi dengan rekan-rekannya di Komisi I DPR RI, termasuk dengan TPN Ganjar-Mahfud. Dalam hal ini, dia mengapresiasi gerak cepat dari pimpinan TNI yang memproses hukum para pelaku. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran supaya tak terulang kembali di kemudian hari.

"Sekian belas orang dari oknum itu hari ini mendapatkan hukuman. Jangan semena-mena kalau ada keliru diproses saja, Tapi kalau semena-mena ingat, jangan terhadap itu rakyat, jangan bikin rakyat marah," ujar dia.

"Kalau kemudian ada yang keliru, kasihkan pada yang berwenang. Saya kira para oknum-oknum TNI yang menganiaya itu dia ngerti aturannya. Kalau dia nggak ngerti, pecat aja," sambung dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Insiden Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud

Insiden pengeroyokan yang menimpa pemotor relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah viral di media sosial. Kodam IV/Diponegoro mengklaim insiden itu dipicu salahpaham prajurit yang berada di markas tersebut.

“Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison dalam keteranganya, Minggu (31/12/2023).

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Richard, pengeroyokan berawal sekira pukul 11.19 WIB, Sabtu (30/12) kemarin. Ketika, sejumlah prajurit tengah bermain voli, tiba-tiba melintas rombongan pemotor berknalpot bising.

“Oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali. Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya,” kata Richard.

Richard menjelaskan, karena merasa terganggu para prajurit pun sempat keluar gerbang. Namun, ada dua pemotor dengan knalpot bising yang masih dalam rombongan itu, kembali melintas di belakang sehingga ditegur oleh prajurit.

“Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan Gas sepeda motornya.Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” kata dia.

“Anggota TNI tersebut pada awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas. Dengan tidak memain-mainkan Gas sepeda motornya yang dikendarai (knalpot brong), karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan,” tambahnya.

3 dari 3 halaman

Cekcok Berujung Pengeroyokan

Namun demikian akibat cek-cok itu, berujung insiden pengeroyokan. Oleh sebab itu, Panglima Kodam IV/Diponegoro memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Denpom IV/4 Surakarta melakukan proses hukum kepada prajurit yang diduga terlibat.

“Saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud,” kata dia.

Sementara untuk korban, saat ini Kodam IV/Diponegoro telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.

“Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional,” tandasnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.