Sukses

Terima Surat Resmi Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU: Mereka Tiba Pukul 10.00 WIB

KPU telah menerima surat resmi dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pendaftaran Prabowo-Gibran akan berlangsung Rabu (25/10/2023) pagi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, surat resmi pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah diterima.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sesuai dengan jadwal kedatangan yang tertera di surat tersebut, Prabowo-Gibran akan tiba pada pukul 10.00 WIB, Rabu (25/10/2023).

“Ya surat sudah diterima, tadi pukul 15.00 WIB oleh KPU. Mereka akan hadir besok,” ujar Idham kepada awak media, Selasa (24/10/2023).

Diketahui, sebelum merapat ke KPU, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan diperkenalkan ke publik secara resmi pertama kali di Kompleks GBK Jakarta pada Rabu 25 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB.

“Akan menjadi acara perkenalan pertama kali pasangn calon Prabowo-Gibran, jam 09.00 di stadion Indonesia Arena,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Kawasan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Muzani menyebut, agenda Prabowo-Gibran di Kompleks GBK Jakarta adalah menyampaikan pidato perkenalan kepada publik sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Sebagai informasi, rute perjalanan Prabowo-Gibran akan dimulai dari Rumah Kertanegara Jakarta. Mereka bersama akan menuju Kompleks GBK Jakarta.

Usai dari Kompleks GBK Jakarta, mereka akan transit di kawasan Taman Suropati Jakarta sebelum ke Kantor KPU RI di Jalan Diponegoro.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Gibran Minta Izin Jokowi Jadi Cawapres Prabowo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk maju menjadi calon wakil presiden (Cawapres) 2024. Surat permohonan izin itu diserahkan Gibran melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Selasa (24/10/2023).

"Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Wali Kota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Putra sulung Presiden Jokowi itu diumumkan menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Pasangan Gibran-Prabowo diusung oleh gabungan partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, PSI, Partai Garuda, dan Partai Gelora.

3 dari 4 halaman

Jokowi Izinkan Gibran Maju Jadi Cawapres 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengizinkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Gibran diketahui akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Rabu, 25 Oktober 2023.

"Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Walikota Solo untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabungan parpol," jelas Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

"Persetujuan ini dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Wali Kota Solo yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Jokowi Jawab Tudingan Politik Dinasti

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjawab soal tudingan dirinya melakukan dinasti politik usai putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping Prabowo Subianto.

Jokowi mempersilahkan masyarakat untuk menilai. Namun, dia menegaskan bahwa kepala daerah maupun presiden saat ini masih dipilih oleh masyarakat, bukan elite partai politik.

"Ya itukan masyarakat yang menilai dan apa, dalam pemilihan vote baik itu di Pilkada di pemilihan wali kota, pemilihan bupati, pemilihan gubernur, dan presiden itu semuanya yang memilih itu rakyat," jelas Jokowi di Plataran Hutan Kota Senayan Jakarta, Selasa (24/10/2023).

"Yang menentukan itu rakyat yang mencoblos itu rakyat bukan itu bukan elit bukan partai itulah demokrasi," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini