Sukses

Ini Jadwal Pasangan Calon Pilkada Jabar Daftar ke KPUD

Pilkada Jabar akan diikuti oleh empat pasangan calon.

Liputan6.com, Bandung - Empat bakal pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat akan bertarung pada ajang Pilkada Jabar 2018. Keempatnya adalah Ridwan Kamil-UU Ruzhanul, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan TB Hasanudin-Anton Charliyan.

Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari para partai pengusung pasangan calon terkait proses pendaftaran ke KPU Jabar.

"Hari ini tidak ada yang mendaftar. Kemudian besok (Selasa, 9 Januari 2018) ada satu pasangan calon yang akan hadir yakni dua DM (Deddy Mizwar dan -Dedi Mulyadi)," kata dia, Bandung, Senin (8/1/2018).

Untuk sisa tiga pasangan calon lain rencananya akan mendaftar pada Rabu 10 Januari 2018. Pertama pasangan calon Ridwan Kamil-UU pukul 10.00 WIB, Sudrajat-Syaikhu pukul 13.00 WIB dan TB Hasanudin-Anton Charliyan pukul 15.00 WIB.

"Itu jadwal yang kami terima berdasarkan konfirmasi dari partai politik. Kemungkinan masih bisa berubah sesuai kondisi keadaan pasangan calon," jelas dia.

Yayat mengatakan, KPUD Jabar bakal menyambut para pasangan kandidat Pilkada Jabar dengan petugas yang menggunakan pakaian adat Sunda dan beberapa kesenian seperti lengser.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Maksimal 100 Pendukung

"Kemudian kita bawa pasangan calon ke aula didampingi pimpinan parpol tingkat provinsi dan pendukungnya paling banyak 100 orang. Kalau lebih dari 100 orang maka ada sebagian pendukungnya yang berada di luar."

"Kalau sudah sampai di aula, kami akan menanyakan kepada paslon, apakah sudah siap dengan berkas atau belum," kata Yayat.

Pilkada serantak akan berlangsung pada 27 Juni 2017. Ada 171 daerah yang akan melangsungkan ajang demokrasi lima tahunan tersebut. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.