Liputan6.com, Jakarta - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang baru, pada Kamis 2 Juni 2016. Namun, yang menjadi sorotan adalah Pasal 48, terkait verifikasi dukungan untuk calon kepala daerah yang maju lewat jalur independen.
Menurut TemanAhok, aturan itu menandai DPR tidak ikhlas ada calon kepala daerah yang maju perseorangan.
"DPR tak ikhlas ada calon perseorangan. Sejak perubahan undang-undang sebelumnya, hingga kini ada kecenderungan memperberat syarat calon perseorangan," ucap pendamping ahli bidang administrasi dan regulasi pilkada TemanAhok, I Gusti Putu Artha, kepada Liputan6.com, Rabu (7/6/2016), di Jakarta.
Pasal 48 ayat 3 huruf b menyebutkan, "verifikasi faktual sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), terhadap pendukung calon yang tidak dapat ditemui pada saat verifikasi faktual, pasangan calon diberikan kesempatan untuk menghadirkan pendukung calon yang dimaksud di kantor PPS paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak PPS tidak dapat menemui pendukung tersebut."
Putu Artha menilai, hal itu tidak menjadi masalah bagi TemanAhok. Namun, dia mempertanyakan parameter untuk mengetahui Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah memverifikasi semua pendukung Ahok-Heru.
"Kita bisa penuhi ketentuan itu. Namun yang jadi soal apa parameter bahwa pendukung calon benar-benar sudah ditemui verifikator PPS?" ungkap Putu Artha.
Dia pun menyindir DPR yang dinilai terlalu genit, lantaran telalu mengatur secara rinci dan terlalu Jakarta sentris.
"DPR terlalu genit, harus mengatur secara rinci. Terlalu Jakarta sentris. Aturan itu bisa jadi problem bagi calon perseorangan di Papua, Papua Barat, Maluku dan daerah yg geografisnya sulit," ungkap Putu Artha.
Dia pun tak sepakat dengan Pasal 9 ayat 1 UU Pilkada terkait tugas dan wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasal itu menyebutkan, "menyusun dan menetapkan PKPU dan pedoman teknis pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang keputusannya mengikat." Menurut Putu Artha, hal tersebut menganggu independensi KPU.
"Proses konsultasi saja sudah menganggu independensi KPU. Apalagi memaksa KPU wajib menjalankan hasil konsultasi. Ini pasal yang rada aneh. KPU seakan jadi subordinat DPR dan terbelenggu," tutur Putu Artha yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPU itu.
TemanAhok: DPR Tak Ikhlas Ada Calon Perseorangan
Mantan Komisioner KPU yang juga Teman Ahok menyindir DPR terlalu Jakarta sentris dalam penyusunan UU Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/936645/original/000227200_1437810904-20150725-Dukungan-Ahok-Jakarta1.jpg)
Perbesar
Advertisement
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
Sixtainability
- Sampah Sisa Makanan Hasilkan Emisi, KLH Ungkap Cara Mengolahnya3 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
- Industri Pertambangan Diminta Perkuat Dekarbonisasi1 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940632/original/006857000_1645419592-caterpillar_6020b_equipina.jpg)
- PepsiCo Indonesia dan Bali Waste Cycle Ubah Limbah Plastik Jadi Papan Penunjuk Arah1 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355283/original/019472000_1790097211-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_00.04.59.jpeg)
- Kelola Sampah Jadi Energi, PSEL Bogor Raya 1 Kurangi Emisi 640.000 Ton3 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350795/original/061905200_1789630521-ChatGPT_Image_17_Sep_2026__14.15.53.jpg)
- 1.200 Ton Sampah Bandung Diolah Jadi Sumber Energi4 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647050/original/096680300_1699881296-Tempat_Sampah.jpeg)
- Tekan Polusi, Jaksel Gencarkan Penghijauan5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347871/original/082698900_1789371708-ChatGPT_Image_14_Sep_2026__14.36.52.jpg)
- Petani Sawit Swadaya Dapat Dukungan Rantai Pasok Berkelanjutan5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352169/original/056693800_1789732852-Foto_1_credit_WWF-Indonesia_Ilham_Andriansyah.jpg)
- Mengenal Perdagangan Karbon Sebagai Sumber Ekonomi Baru5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346285/original/094214300_1789120119-file_0000000047f882308af83e40b22f096a.jpg)
- Jakarta Padamkan Lampu 60 Menit pada 19 September, Cek Lokasinya5 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1176605/original/028391000_1458444646-20160319-Earth-Hour-di-kawasan-Bundaran-HI-Fanani-4.jpg)
- Jangan Diburu! Penyu Jadi Spesies Kunci dalam Keseimbangan Ekosistem Laut1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3929526/original/096494900_1644470631-jesse-schoff-Ph2KtIqKs7c-unsplash.jpg)
- Saat Rak Supermarket Jadi Kunci Dorong Pola Makan Lebih Sehat dan Ramah Lingkungan1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
- Bappenas Soroti Dekarbonisasi Industri dan Pembiayaan Hijau1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339837/original/071003300_1788430175-alat_pertanian_-cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5017021/original/098300300_1732248955-cek_fakta_ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315872/original/087159700_1785900314-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-05T102428.295.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355619/original/023680000_1790138067-FALSE__7_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1271546/original/005589900_1466589237-temanahok.jpg)