Sukses

Di 6 Daerah Ini Cuma Ada 1 Pasang Peserta Pilkada

Hingga petang berakhir tak nampak lagi tanda-tanda kehadiran calon-calon pemimpin di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga petang berakhir tak nampak lagi tanda-tanda kehadiran calon-calon pemimpin di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Padahal 28 Juli 2015 kemarin adalah hari terakhir pendaftaran calon peserta pilkada serentak.

Tercatat cuma 1 pasang saja yang bernyali mendaftarkan dirinya. Dan Minahasa Selatan tak sendiri. Masih ada sejumlah daerah yang juga memiliki calon tunggal. Entah yang lain tak bernyali atau tak memenuhi persyaratan.

Namun bukan berarti pasangan yang cuma satu-satunya itu bisa langsung merajai pilkada. Sesuai dengan Pasal 89 ayat (1) PKPU 12/2015, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akan memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon maksimal 3 hari jika hanya ada satu pasang calon saja yang mendaftar.

Tercatat ada 269 daerah yang bakal mengikuti pilkada serentak gelombang pertama pada 9 Desember 2015. Jumlah itu terdiri atas 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten yang serentak memilih kepala daerah.

Artinya, sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak gelombang pertama.‎

Dan di antara daerah-daerah yang harus diperpanjang pendaftaran peserta pemilihan kepala daerahnya tersebut, berikut 6 daftarnya yang dihimpun Liputan6.com, Rabu (29/7/2015):

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Minahasa Selatan, Sulut

Hingga petang menjelang pada hari terakhir pendaftaran, hanya ada satu pasang calon saja yang mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada serentak ke KPUD Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Pasangan itu, yakni calon petahana Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Franky Donny Wongkar (FDW). Keduanya diusung oleh 2 partai, Golkar dan PDIP.

Karena hanya satu pasang itu yang muncul, maka KPUD mengambil keputusan memperpanjang masa pendaftaran hingga 3 hari.

3 dari 7 halaman

Surabaya, Jatim

KPU Surabaya, Jawa Timur menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah pukul 16.00 WIB pada 28 Juli 2015. Namun pasangan calon petahana, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana masih menjadi calon tunggal dalam pilkada serentak Desember 2015.

Pasangan usungan PDIP itu pun sudah menjalani tes kesehatan di Graha Amerta Rumah Sakit Umum dr Soetomo Surabaya pada hari yang sama.

Karena belum ada calon pesaing Risma-Whisnu pada Pilkada serentak, KPUD Surabaya pun memperpanjang masa pendaftaran. "Karena belum ada pasangan calon lain yang mendaftar, maka masa pendaftaran dengan ini kami perpanjang," kata Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin.

"Maka sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka kembali, KPU Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi selama 3 hari, yakni mulai Rabu 29 Juli 2015 hingga Jumat 31 Juli 2015," imbuh dia.

4 dari 7 halaman

Mataram, NTB

Kondisi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga tak jauh berbeda. Hingga hari terakhir pendaftaran calon peserta pilkada serentak pada 28 Juli 2015, hanya ada satu pasang saja yang mendaftar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Mataram.

Pasangan itu, yakni Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana atau Aman. Keduanya adalah calon petahana. Mereka langsung mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran, 26 Juli 2015.

Pasangan ini didukung oleh 9 partai politik. Yakni Partai Golkar, PKS, Hanura, Nasdem, PKPI, PAN, PKB, PPP, dan PBB. Namun hingga hari terakhir pendaftaran calon peserta pilkada, tak ada calon lain yang mendaftarkan diri.

Karena itu KPU Mataram juga harus memperpanjang masa pendaftarannya.

5 dari 7 halaman

Serang, Banten

Sebenarnya ada 2 pasang calon yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pilkada serentak Kota Serang, Banten. Kedua pasangan itu, yakni Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa, dan pasangan Ahmad Syarif-Aep Syaifullah.

Namun hanya 1 pasang saja yang berkas pendaftarannya dinyatakan memenuhi persyaratan. Yakni pasangan Tatu dan Panji yang didukung 8 partai politik.

Kedelapan parpol itu, yakni Golkar, PDIP, PKS, PAN, PKB, Nasdem, PPP, dan Demokrat. Sementara berkas Syarif dan Aep dikembalikan karena masih ada kekurangan.

Akibatnya, hanya ada calon tunggal peserta pilkada di Serang. Sehingga KPU Kota Serang pun harus memperpanjang masa pendaftaran peserta pilkada.

6 dari 7 halaman

Purbalingga, Jawa Tengah

Purbalingga adalah 1 di antara 21 kabupaten atau kota yang ada di Jawa Tengah yang harus memperpanjang pendaftaran calon peserta pemilihan kepala daerahnya. Ini lantaran cuma ada calon tunggal yang mendaftar di wilayah itu.

Satu-satunya pasangan calon yang mendaftar di Purbalingga, yakni pasangan Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi. Mereka diusung koalisi PDIP, Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Nasdem.

Purbalingga sama nasibnya seperti Serang. Calon lain yang mendaftarkan diri mengikuti pilkada ini dinyatakan tak memenuhi persyaratan dukungan.

Pasangan itu, yakni Sukentho Ridlo Marhaendrianto-Aman Waliyudin yang diusung oleh PKB. Namun begitu PKB yakin bisa menggandeng partai lain untuk mendukung pasangan usungannya selama masa perpanjangan ini.

7 dari 7 halaman

Timor Tengah Utara, NTT

Pasangan Raymundus Fernandes-Aloysius Kobes tercatat sebagai calon tunggal peserta pilkada di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hingga tanggal 28 Juli 2015, tak ada calon lain yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pilkada di daerah itu. Karena cuma ada pasangan usungan PDIP itu, maka KPUD setempat harus memperpanjang pendaftaran calon peserta pilkada hingga 3 hari.

Dan jika tak ada satupun lagi yang mendaftar dalam masa perpanjangan itu, maka pilkada Timor Tengah Utara akan ditunda hingga 2017. (Ndy/Ado)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.