Sukses

Menperin Agus Gumiwang Ajak Industri Modifikasi Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang kartasamita mengajak industri modifikasi Tanah Air turut mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang kartasamita mengajak industri modifikasi Tanah Air turut mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Pasalnya,sektor ini tidak hanya memberikan nilai tambah melalui kreativitas dan inovasi, tetapi juga menimbulkan multiplier effect dengan berkembangnya industri komponen kendaraan aftermarket, terutama yang berskala industri kecil dan menengah (IKM), serta membuka peluang bagi pengembangan bengkel konversi kendaraan listrik.

"Modifikasi kendaraan merupakan cara anak muda berkreasi sekaligus memiliki nilai tambah tinggi. Pemerintah mendukung kegiatan modifikasi ini, terlebih ada beberapa produk yang juga akan dibawa ke ajang pameran internasional," ujar Agus, saat membuka Indonesia Modification Expo atau IMX 2023, beberapa waktu lalu.

Dalam mendukung pengembangan industri modifikasi, Kemenperin telah menginisiasi terbitnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Industri Kendaraan Modifikasi.

Selain itu, menurut Menperin, pihaknya telah menyusun Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Industri Modifikasi.

"Upaya ini diperlukan untuk meningkatkan kompetensi SDM industri modifikasi yang kompeten, baik aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan tugasnya," tutur Agus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi IMX 2023

Menperin memberikan apresiasi kepada National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) yang secara konsisten menyelenggarakan pameran modifikasi di tanah air.

Selanjutnya, apresiasi ditujukan kepada para pelaku industri modifikasi atau modifikator atas dedikasi dan kontribusinya yang telah menjadikan dunia modifikasi begitu menarik dan kini semakin berkembang pesat.

“Kami juga mendorong agar NMAA sebagai asosiasi industri modifikasi dapat menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk jasa industri modifikasi kendaraan bermotor dan menjadi wadah bagi pelaku usaha bengkel konversi kendaraan listrik untuk mendukung program Indonesia Bersih melalui penggunaan kendaraan listrik,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.