Sukses

Ini yang Bikin Kei Car Jadi Primadona di Jepang

Berbicara mobil yang paling laris di Indonesia, low multi purpose vehicle (LMPV) masih mendominasi penjualan. Dengan konfigurasi tujuh penumpang, dianggap sangat cocok karena mampu menampung banyak orang.

Liputan6.com, Tokyo - Berbicara mobil yang paling laris di Indonesia, low multi purpose vehicle (LMPV) masih mendominasi penjualan. Dengan konfigurasi tujuh penumpang, mobil ini dianggap sangat cocok karena mampu menampung banyak orang.

Namun, berbeda dengan yang terjadi di Jepang. Saat Liputan6.com mendapatkan undangan dari PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), untuk berkunjung ke Negeri Matahari Terbit sekaligus menghadiri Tokyo Motor Show (TMS) 2019, banyak di jalanan mobil kecil alias kei car melintas di jalanan.

Dijelaskan Kazushige Ito, Sales Manager Suzuki Arena Sukenobu, Suzuki Motor Sales Hamamatsu Inc, kei car memang sangat populer dan cukup laris di Jepang. Hal tersebut, karena dipengaruhi oleh kondisi jalan di Negeri Para Samurai ini.

"Di sini jalannya kecil, dan rumah atau toko-toko juga tempat parkirnya kecil. Jadi, mobil yang bisa dimanfaatkan dengan baik, adalah kei car," jelas Ito saat ditemui di dealer Suzuki, Jumat (25/10).

Lanjutnya, dengan menggunakan kei car ini walaupun jalanannya kecil, akan lebih mudah berputar arah dan bermanuver.

Begitu juga dengan pengemudi perempuan, yang meskipun lahan parkirnya sempit, namun dengan menggunakan kei car, bisa lebih mudah saat parkir.

"Di pasar mobil Jepang, 50 persen kei car itu untuk pembeli perempuan. Biasanya, dalam satu bulan, dealer kita bisa jual 20 kei car," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pajak Lebih Rendah

Sebagai informasi, mobil jenis kei car bisa dibedakan dengan melihat pelat nomor berwarna kuning. Lain halnya dengan mobil biasa, warnanya putih.

Ini bisa membedakan saat masuk jalan tol. Saat pertama kali mobil mungil tersebut muncul beberapa tahun lalu, kei car yang memiliki mesin 660 cc, mendapatkan pajak lebih rendah.

Lihat saja, pada 2013, pajak mobil ini hanya sebesar 7.200 Yen (Rp7,2 juta) per tahun. Angka ini disebut sangat murah, sebab mobil biasa dengan kapasitas mesin lebih besar, pajak yang dipatok bisa mencapai 29.500-111.000 Yen per tahun.

Sedangkan kabar lain menyatakan, untuk membeli mobil di Jepang harus memenuhi syarat. Salah satunya lahan parkir yang digunakan sesuai dengan dimensi kendaraan yang dibeli.

Lain halnya jika Anda membeli mobil dengan desain bongsor dan besar, sedangkan garasi atau lahan parkir kecil itu sangat tidak dianjurkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini