Tidak Kunci Mobil, Pria Ini Didenda Rp 1,4 Juta

Seorang pria didenda US$ 106 atau sekira Rp 1,4 juta karena meninggalkan mobilnya tanpa dikunci.

Diterbitkan 01 Desember 2015, 14:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, New South Wales - Seorang pria didenda sebesar US$ 106 atau sekira Rp 1,4 juta karena meninggalkan mobilnya tanpa dikunci.

Melansir Dailymail, Selasa (1/12/2015), awalnya Aria diberhentikan oleh polisi dalam sebuah tilang acak. Saat itu, ia tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Surat tersebut tertinggal di rumah, katanya.

Pria berusia 22 tahun tersebut akhirnya memutuskan pulang dulu. Ia kemudian memarkir mobil dan melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki. Sekira 10 menit, Aria sudah sampai lagi di mobilnya.

Baca Juga

  • Lupa Tempat Parkir, Pria Ini Temukan Mobilnya Setelah 2 Minggu
  • Pria Ini Pecahkan Rekor Parkir Tersempit di Dunia
  • Belum Ketahuan Siapa yang Parkir Mobil di Tanah Suci

Sesampainya di lokasi, pria berdarah Jerman ini terkejut karena mendapati mobilnya kembali ditilang. Kali ini, ia dikenai hukuman karena meninggalkan mobil tanpa mengunci pintu. Awalnya ia merasa itu hanyalah lelucon.

"Aku tertawa," ujar Aria pada harian Sydney Morning Herald. "Saya benar-benar tidak bisa anggap itu serius. Tapi tidak apa, saya akan tetap membayarnya tapi tetap menganggap itu konyol," tambahnya.

Menurutnya, parkir dengan pintu tidak dikunci tidaklah salah. Terlebih, tempat di mana ia memarkirkan mobil adalah kawasan elit sehingga tidak mungkin ada yang akan mencuri.

Bagaimanapun, aturan tetaplah aturan yang harus ditegakkan, dan meninggalkan mobil tanpa terkunci adalah sebuah pelanggaran di bawah otoritas kepolisian New South Wales, Australia.

(rio/sts)