Sukses

12 Nama Calon Hakim Pengganti Akil Mochtar

Selanjutnya, ke 12 calon hakim konstitusi itu akan diuji kepatutan dan kelayakannya oleh Tim Pakar yang dibentuk oleh Komisi III DPR

Komisi III DPR resmi menutup pendaftaran calon Hakim Mahkamah Konstitusi hari ini pukul 16.00 WIB. Sebanyak 12 orang resmi mendaftar sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sesuai kesepakatan Komisi III, pendaftaran ditutup jam 4 sore ini. Kalau ada perubahan harus sesuai kesepakatan komisi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Selanjutnya, ke 12 calon hakim konstitusi itu akan diuji kepatutan dan kelayakannya oleh Tim Pakar yang dibentuk oleh Komisi III DPR. Selain itu, Komisi III DPR meminta kesedian beberapa tokoh untuk turut juga menyeleksi calon hakim MK.  Dan keputusan anggota Tim Pakar itu nantinya akan ditetapkan Komisi III setelah menggelar rapat internal.

"Tim pakar sementara yang sudah memberikan konfirmasi per telepon Syafii Maarif, Hasyim Muzadi , Laica Marzuki, Zein Badjeber, Andi Matalatta, Natabaya, Lauddin Muzani, Saldi Isra," ujarnya.

Menurut Aziz, jumlah total pendaftar calon hakim MK sebanyak 12 nama itu sudah final. Dia menambahkan, apabila nantinya ada pendaftar susulan maka akan dianulir atau didiskualifikasi. "Terdaftar 12 orang calon hakim MK. Tidak ada lagi, karena tutup jam 4 sore berdasarkan hasil pleno komisi III," tegas Aziz.

Rencananya besok Selasa 25 Februari 2014, seluruh calon Hakim MK akan mengambil nomor urut untuk pembuatan makalah. "Besok tahap pembuatan makalah bagi calon hakim MK, dan alokasi uji kelayakan masing-masing calon 90 menit," tandasnya.

Berikut 12 nama yang resmi mendaftar sebagai calon hakim MK hingga pendaftaran di Sekretariat Komisi III DPR ditutup.

1. Dr Sugianto SH MH. Pendidikan terakhir di Universitas Islam Bandung. Saat ini dosen (PNS) di Fakultas Hukum IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.

2. Dr Wahiduddin Adams SH MA. Doktor dari Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Saat ini pensiunan PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

3. Dr Ni'matul Huda SH MHum. Perempuan yang merupakan doktor hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Saat ini dosen di Fakultas Hukum UII.

4. Dr Ir Franz Astaani SH MKn SE MBA MM MSi CPM. Doktor Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan. Saat ini bekerja sebagai notaris.

5. Atip Latipulhayat SH LLM PHD. Doktor di Fakultas Filosofi Hukum di Monash University, Melbourne, Australia. Saat ini dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

6. Prof Dr Aswanto SH MSi DFM. Doktor Hukum Pidana di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Saat ini dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).

7. Dr H RA Dimyati Natakusumah SH MH MSi. Anggota Komisi III DPR yang juga caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta III di Pemilu 2014.

8. Prof DR Yohanes Usfunan Drs SH MH. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Saat ini dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar Bali.

9. DR Atma Suganda SH MHum. Doktor Hukum Ketatanegaraan Universitas Padjajaran Bandung.

10. Prof DR HM Agus Santoso SH MH. Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Saat ini menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda (akademisi).

11. DR Edie Toet Hendratno SH MSi. Doktor Ilmu Hukum Universitas Gajah Mada. Dosen Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Pancasila (akademisi).

12. DR Drs Ermansjah Djaja SH MSi. Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (akademisi). (Gen/Ism)


Baca Juga:

Sejumlah Politisi Senayan Incar Kursi Bekas Akil Mochtar

Hakim MK dari Politisi, Ketua DPR: Kita Nggak Bisa Apa-apa

Rully Golkar: Putusan MK `Satu Tingkat` di Bawah Tuhan

Gerindra: Hakim MK Jangan dari Parpol







* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini