Sukses

Rieke PDIP: Sudah Saatnya Upah Buruh Naik

Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, setuju jika upah buruh dinaikkan secara signifikan karena biaya hidup juga ikut naik.

Tuntutan buruh kepada pemerintah untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta per bulan pada 2014 mendapatkan dukungan dari anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Rieke menjelaskan, bulan Oktober ini adalah momen penentuan kenaikan upah untuk 2014. Penetapan kenaikan upah oleh gubernur di seluruh Indonesia akan berlaku bagi seluruh pekerja di sektor apa pun, bukan hanya mereka yang bekerja di pabrik-pabrik.

"Kenaikan upah 2014 haruslah signifikan mengingat kondisi-kondisi yang memicu naiknya ongkos hidup rakyat yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM 2013 yang mencapai 30%, akibatkan efek domino, kenaikan transportasi dan ongkos produksi yang berujung pada kenaikan harga kebutuhan pokok," ungkap Rieke dalam pesan singkatnya, Senin (28/10/2013).

Tak hanya itu, kondisi melemahnya nilai rupiah dan melonjaknya nilai tukar dolar yang berdampak pada kenaikan kebutuhan pokok dan pangan lainnya, juga menjadi syarat kenaikan upah 2014 haruslah signifikan.

"Selain itu, kenaikan harga TDL tahun 2013 sebesar 15% (dilakukan per tiga bulan sebesar 4,3% pada Januari, April, Juni dan Oktober) juga bisa memicu efek domino yang sama dengan kenaikan harga BBM," ujarnya.

Sementara itu, hari ini ribuan buruh di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, dan Depok, Jawa Barat, berunjuk rasa menuntut perbaikan nasib buruh. Mereka menolak upah minimum provinsi Rp 2,2 juta per bulan karena dirasakan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Ado/Ism)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini