Liputan6.com, Jakarta: Setelah lima tahun bertugas menyehatkan perbankan nasional, Badan Penyehatan Perbankan Nasional secara resmi dibubarkan pada hari ini, Jumat (27/2). Pagi tadi, seluruh pimpinan lembaga ini didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi menghadap Presiden Megawati Sukarnoputri di Istana Negara, Jakarta Pusat [baca: Hari Ini BPPN Dibubarkan].
Pada pertemuan itu, Presiden Megawati menyampaikan terima kasih atas prestasi BPPN selama ini dalam menyehatkan sektor perbankan nasional [baca: Benarkah BPPN Sudah Bekerja Maksimal?]. Kendati demikian, Presiden juga menilai kinerja BPPN belum sempurna. Sedangkan penutupan BPPN tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pembubaran BPPN.
Selanjutnya Presiden menggelar silaturahmi dengan sejumlah karyawan dan pimpinan BPPN di Istana Negara. Dalam kesempatan ini, Megawati sekaligus menyatakan bahwa orang-orang di BPPN tidak kebal hukum. "Saya katakan bahwa mereka [orang-orang di BPPN] tidak kebal hukum," ucap Mega. Pernyataan itu sekaligus menanggapi adanya usulan perlindungan hukum bagi pejabat BPPN [baca: Mantan Pejabat BPPN Tak Kebal Hukum].
Sementara, sejak pagi tadi, sejumlah karyawan BPPN kembali mengemasi barang-barang mereka di Kantor Pusat BPPN di Wisma Danamon, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Barang tersebut dikemas dalam kardus yang akan disimpan di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia. Rencananya, pukul 16.00 WIB, Menko Perekonomian akan memberikan keterangan pers sebagai tanda pembubaran BPPN secara resmi.
Sekalipun BPPN menganggap mereka telah berhasil memperbaiki kondisi perekonomian, namun lembaga ini masih menyisakan sejumlah masalah. Antara lain, restrukturisasi utang Texmaco dan divestasi Bank Permata [baca: BPPN Akan Menjual Aset Bank Permata].
Lembaga ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1998 tentang Pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Secara efektif BPPN memulai kerjanya sejak 27 Februari 1999. Dalam perjalanannya, BPPN telah berganti pucuk pimpinan sebanyak tujuh kali. Masing-masing adalah Bambang Subianto (bertugas hanya selama sebulan), Iwan Prawiranata, Glenn M.S. Yusuf, Cacuk Sudarijanto, Edwin Gerungan, dan I Putu Gde Ary Suta. Terakhir adalah Syafruddin A. Temenggung.
Dalam lima tahun masa tugasnya, BPPN berhasil menyetor dana ke kas negara sebesar Rp 163 triliun. BPPN memasukkan uang ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara paling besar selama tahun 2001 dan 2002. Pada tahun itu, lembaga ini memang menjual aset negara paling banyak. Nilai aset yang dikuasai BPPN pada awal berdirinya lima tahun silam sekitar Rp 650 triliun.
Sedangkan tingkat pengembalian aset, menurut perhitungan BPPN, mencapai 28 persen lebih. Namun sejumlah pengamat menilai perhitungan itu tidak mencerminkan keadaan sesungguhnya. Setelah ditutup hari ini, BPPN masih menyisakan masalah restrukturisasi utang Texmaco sebesar Rp 29 triliun. Usaha tekstil ini sudah tak sanggup membayar lagi utang-utangnya. Kondisi semaput itulah yang membuat Texmaco melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan pekerjanya dan berujung unjuk rasa ribuan karyawannya, beberapa waktu silam [baca: Hari Ini Karyawan Texmaco Mendatangi BPPN].(ANS/Miko Toro, Christyanto, dan Dwi Guntoro)
Pada pertemuan itu, Presiden Megawati menyampaikan terima kasih atas prestasi BPPN selama ini dalam menyehatkan sektor perbankan nasional [baca: Benarkah BPPN Sudah Bekerja Maksimal?]. Kendati demikian, Presiden juga menilai kinerja BPPN belum sempurna. Sedangkan penutupan BPPN tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pembubaran BPPN.
Selanjutnya Presiden menggelar silaturahmi dengan sejumlah karyawan dan pimpinan BPPN di Istana Negara. Dalam kesempatan ini, Megawati sekaligus menyatakan bahwa orang-orang di BPPN tidak kebal hukum. "Saya katakan bahwa mereka [orang-orang di BPPN] tidak kebal hukum," ucap Mega. Pernyataan itu sekaligus menanggapi adanya usulan perlindungan hukum bagi pejabat BPPN [baca: Mantan Pejabat BPPN Tak Kebal Hukum].
Sementara, sejak pagi tadi, sejumlah karyawan BPPN kembali mengemasi barang-barang mereka di Kantor Pusat BPPN di Wisma Danamon, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Barang tersebut dikemas dalam kardus yang akan disimpan di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia. Rencananya, pukul 16.00 WIB, Menko Perekonomian akan memberikan keterangan pers sebagai tanda pembubaran BPPN secara resmi.
Sekalipun BPPN menganggap mereka telah berhasil memperbaiki kondisi perekonomian, namun lembaga ini masih menyisakan sejumlah masalah. Antara lain, restrukturisasi utang Texmaco dan divestasi Bank Permata [baca: BPPN Akan Menjual Aset Bank Permata].
Lembaga ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1998 tentang Pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Secara efektif BPPN memulai kerjanya sejak 27 Februari 1999. Dalam perjalanannya, BPPN telah berganti pucuk pimpinan sebanyak tujuh kali. Masing-masing adalah Bambang Subianto (bertugas hanya selama sebulan), Iwan Prawiranata, Glenn M.S. Yusuf, Cacuk Sudarijanto, Edwin Gerungan, dan I Putu Gde Ary Suta. Terakhir adalah Syafruddin A. Temenggung.
Dalam lima tahun masa tugasnya, BPPN berhasil menyetor dana ke kas negara sebesar Rp 163 triliun. BPPN memasukkan uang ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara paling besar selama tahun 2001 dan 2002. Pada tahun itu, lembaga ini memang menjual aset negara paling banyak. Nilai aset yang dikuasai BPPN pada awal berdirinya lima tahun silam sekitar Rp 650 triliun.
Sedangkan tingkat pengembalian aset, menurut perhitungan BPPN, mencapai 28 persen lebih. Namun sejumlah pengamat menilai perhitungan itu tidak mencerminkan keadaan sesungguhnya. Setelah ditutup hari ini, BPPN masih menyisakan masalah restrukturisasi utang Texmaco sebesar Rp 29 triliun. Usaha tekstil ini sudah tak sanggup membayar lagi utang-utangnya. Kondisi semaput itulah yang membuat Texmaco melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan pekerjanya dan berujung unjuk rasa ribuan karyawannya, beberapa waktu silam [baca: Hari Ini Karyawan Texmaco Mendatangi BPPN].(ANS/Miko Toro, Christyanto, dan Dwi Guntoro)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515623/original/045243200_1772182225-dinas_perhubungan_-_klaim_facebook_cpns.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8327596/original/000770900_1782197299-cek_fakta_-_dishub_lowongan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5471300/original/019987800_1768283249-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-13T124627.766.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/410231/original/270204bBPPN1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8378845/original/006458400_1782257129-England_s_Harry_Kane.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261305/original/096719500_1781694640-000_B4XF3RA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8374721/original/069599100_1782252182-IMG-20260624-WA0001.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8369442/original/037177900_1782246021-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261727/original/037682800_1781755838-063_2282102375.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8361929/original/059220800_1782237469-000_B8324TW.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262482/original/047548300_1781803743-Croatia_s_Ivan_Perisic.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8361794/original/064983200_1782237341-000_B8324T4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257143/original/047056400_1781226984-mexico-city-stadium.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257797/original/022434900_1781257127-South_Africa_s_Themba_Zwane__11__receives_a_red_card.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258737/original/031550300_1781406712-063_2281462946.jpg)