CFD Rasuna Said Mulai Efektif 1 Juni, Jam Operasionalnya Beda dari Sudirman

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini merampungkan berbagai fasilitas penunjang sebelum kawasan tersebut dibuka efektif untuk aktivitas CFD.

Diterbitkan 17 Mei 2026, 20:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • CFD di Jalan HR Rasuna Said akan efektif mulai 1 Juni 2026.
  • Pemprov DKI sedang merampungkan fasilitas penunjang seperti pedestrian dan penghijauan.
  • Jam operasional CFD Rasuna Said (05.30-09.00 WIB) berbeda karena aktivitas ibadah.

Liputan6.com, Jakarta - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dipastikan mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah merampungkan berbagai fasilitas penunjang sebelum kawasan tersebut resmi dibuka untuk aktivitas CFD.

“Mengenai Car Free Day, memang secara khusus baik itu di Sudirman-Thamrin maupun di Rasuna Said kita akan efektif dimulai 1 Juni,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai meresmikan area klenteng Tian Fu Gong di PIK, Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).

Menurut Pramono, Pemprov DKI masih menyelesaikan sejumlah fasilitas pendukung di kawasan Rasuna Said agar masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman dan aman saat CFD berlangsung.

Saat ini, pengerjaan pedestrian, penataan kawasan, hingga penanaman pohon masih terus dilakukan. Pemprov DKI ingin memastikan seluruh sarana penunjang benar-benar siap sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

“Secara khusus untuk Car Free Day di Rasuna Said kenapa kemudian 1 Juni karena mudah-mudahan nanti semua fasilitas sudah selesai, pedestrian, kemudian penanaman pohon-pohon dan sebagainya sudah selesai,” jelasnya.

Beda Waktu CFD Rasuna Said dan Sudirman-Thamrin

Meski sama-sama mulai pada 1 Juni, jam operasional CFD di Rasuna Said akan berbeda dengan kawasan Sudirman–Thamrin. Jika CFD di Sudirman–Thamrin berlangsung mulai pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB, maka CFD di Rasuna Said hanya digelar hingga pukul 09.00 WIB.

Pramono menjelaskan, pembatasan waktu itu dilakukan dengan mempertimbangkan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Rasuna Said, terutama keberadaan sejumlah tempat ibadah yang mulai digunakan pada pagi hari.

“Rasuna Said dimulai dari jam 05.30 sampai jam 09.00 WIB karena di sana akan ada beberapa tempat untuk ibadah yang dimulai jam 10.00 pagi,” ujarnya, dilansir Antara.

Perluasan kawasan CFD ke Rasuna Said menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta menghadirkan ruang publik yang lebih sehat dan ramah pejalan kaki. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan bermotor saat akhir pekan.

Selain menjadi ruang olahraga dan rekreasi warga, keberadaan CFD diharapkan mampu meningkatkan kualitas udara ibu kota sekaligus mendukung penataan kawasan perkotaan yang lebih hijau dan nyaman.

Pemprov DKI juga menargetkan penataan pedestrian dan penghijauan di kawasan Rasuna Said dapat menghadirkan wajah baru bagi salah satu pusat bisnis utama Jakarta tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6