Tepis Video Sel Mewah, Kalapas Cilegon Mengaku Tak Beri Perlakuan Khusus

Kalapas Cilegon menegaskan menjaga komitmen integritas dan memastikan tidak ada kamar atau fasilitas mewah bagi warga binaan.

Diterbitkan 15 Mei 2026, 00:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Video viral dugaan kamar tahanan mewah di Lapas Cilegon, napi bebas pakai HP dan kasur empuk.
  • Kalapas Cilegon membantah temuan kamar mewah setelah penggeledahan, klaim layanan setara.
  • Ditjenpas akan tindak tegas jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang di Lapas Cilegon.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan kondisi kamar tahanan mewah yang diduga di Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten, viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut, terlihat para narapidana (napi) tidur di atas kasur empuk dan bebas menggunakan telepon genggam. Di dalam ruangan juga tampak fasilitas seperti kipas angin, lemari, hingga pendingin ruangan.

Dalam video lain, kamar tersebut disebut hanya dihuni dua tahanan kasus narkoba. Rekaman itu memperlihatkan seorang napi pria mengenakan kaos dan celana pendek sedang berbaring di atas kasur, sementara rekannya tampak memegang dua unit smartphone.

Menanggapi video yang beredar tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan dan tidak menemukan adanya kamar mewah seperti yang ditampilkan di media sosial.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial," ujar Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, Kalapas Kelas IIA Cilegon, ditulis Kamis, (14/05/2026).

Raja mengaku setelah mendapatkan informasi kamar mewah tersebut, segera memeriksa seluruh kamar hunian Lapas Kelas IIA Cilegon dan memastikan tidak ada perhatian khusus terhadap seluruh napi.

"Seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan tanpa perlakuan khusus," terangnya.

Kalapas Kelas IIA Cilegon mengklaim dirinya serta seluruh pegawai, berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan pemasyarakatan, dengan memastikan tidak terdapat kamar hunian maupun fasilitas mewah bagi warga binaan di dalam lingkungan lapas.

"Seluruh warga binaan diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan dipersiapkan untuk dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan," jelasnya.

Ditjenpas Buka Suara

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah meminta klarifikasi terkait video viral yang beredar mengenai dugaan adanya sel mewah di Lapas Cilegon. Jika ke depannya terbukti benar, Ditjenpas akan memberikan sanksi kepada kepala Lapas Cilegon.

Hal itu disampaikan Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti menanggapi beredarnya video viral berdurasi 30 detik dengan narasi fasilitas di sel mewah yang ada di Lapas Cilegon. 

Rika mengaku telah menerima klarifikasi dari Kepala Lapas CIlegon terkait video viral tersebut. Konten di media sosial itu bukanlah bagian dari fasilitas Lapas Cilegon.

“Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” kata Rika. Dilansir Antara, Kamis (14/6/2026).

Rika menegaskan Ditjenpas melakukan pengawasan dan monitoring terkait unggahan tersebut dan jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang maka pasti akan diberikan tindakan,” tegasnya.

 

Reporter: Yandhi Deslatama

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6