Aksi Anarkis FPI, Wamenag: Aparat Berhak Menindak

Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menyesalkan sikap FPI yang kerap dengan kekerasan.

Diterbitkan 24 Juli 2013, 16:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Aksi Front Pembela Islam (FPI) untuk melawan segala sesuatu yang dinilainya melanggar agama kerap dilakukan dengan kekerasan. Termasuk kasus terakhir di Kendal, Jawa Tengah, yang akhirnya menjadi besar dan melibatkan massa sekitar. Kementerian Agama menyesalkan sikap tersebut.

"Kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan (FPI), aparat berhak menindak," tegas Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menyerahkan zakat ke Baznas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Untuk mengurangi terjadinya benturan-benturan antara organisasi yang berlatar keagamaan, Nasaruddin melihat hal itu sebenarnya tak sulit.

"Mungkin kita harus lihat secara kolektif apa yang dilakukan banyak lembaga keagamaan. Apa yang mereka ajarkan dan bagaimana cara menyampaikan," kata Nasarudin yang hadir menggantikan Menteri Agama Suryadharma Ali yang tengah berada di luar kota.

Lebih dari itu, lanjut Nasaruddin, jika memang organisasi keagamaan itu menginginkan apa yang disuarakan bisa sampai dan dipahami, sepatutnya tak dilakukan dengan cara-cara kekerasan.

"Jadi mari kita berdakwah dengan memberi kesejukan," tutup Nasaruddin. (Riz/Sss)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6