Liputan6.com, Sumedang: Pembinaan dengan kekerasan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri adalah sebuah realitas yang terjadi antargenerasi selama bertahun-tahun. Siswa senior melakukan kekerasan kepada adik-adiknya karena mereka pernah mengalami hal serupa ketika menjadi siswa yunior di sekolah tersebut. Hal ini diungkapkan Hendi, seorang tersangka kasus kematian Wahyu Hidayat di Kantor Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, baru-baru ini.
Hendi yang telah dipecat dari STPDN ini mengaku bahwa ia tidak mungkin bertindak keras kepada yunior jika sebelumnya para senior tidak melakukan hal yang sama kepada dirinya. Saat menjadi yunior, ia beberapa kali menerima tindak kekerasan, seperti dalam tayangan SCTV. Menurut dia, pembinaan dengan kekerasan ini adalah kesalahan pribadi dari para seniornya. "Bukan sekali saja, beberapa kali [dipukul] ketika saya yunior," kata Hendi. Boleh jadi tindak kekerasan ini adalah sebuah pembiasan atau deviasi, tapi pembiasan itu sudah menjadi kesalahan yang terlembaga di kampus calon pegawai negeri sipil.
Seperti diketahui, berawal dari sebuah informasi kematian Wahyu Hidayat, seorang praja tingkat tiga STPDN di Rumah Sakit Al Islam, Bandung, Jawa Barat. Polisi yang mengendus ketidakwajaran kematian Wahyu menemui kendala dalam mengungkapkan kasus tersebut. Betapa tidak, para saksi yang juga praja STPDN tutup mulut. "Kematian [Wahyu] tidak dilaporkan ke pihak kepolisian. Berarti ini ada hal-hal yang mencurigakan," kata Kepala Polres Sumedang Ajun Komisaris Besar Polisi Yoyok Subagyono.
Tapi polisi tetap terus menyelidiki kasus tersebut. Untuk itu, Polres Sumedang telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, termasuk tiga orang yang dipecat dari STPDN--satu di antaranya adalah Hendi.
Mata rantai kekerasan atas nama pembinaan mungkin tidak mudah diputus hanya dalam satu hari. Meski Ketua Harian STPDN Nyoman Sumaryadi menegaskan, setiap pemukulan akan segera diselesaikan dan bisa langsung berbuntut pada pemecatan [baca: Terkait Penayangan SCTV, Enam Praja STPDN Diperiksa]. Namun yang pasti harus dilakukan penyelesaian sistematis dan menyeluruh di tubuh STPDN, termasuk penyesuaian kurikulum, pola pembinaan, dan pengasuhan.(DEN/Rosianna Silalahi dan Ari Trisna)
Hendi yang telah dipecat dari STPDN ini mengaku bahwa ia tidak mungkin bertindak keras kepada yunior jika sebelumnya para senior tidak melakukan hal yang sama kepada dirinya. Saat menjadi yunior, ia beberapa kali menerima tindak kekerasan, seperti dalam tayangan SCTV. Menurut dia, pembinaan dengan kekerasan ini adalah kesalahan pribadi dari para seniornya. "Bukan sekali saja, beberapa kali [dipukul] ketika saya yunior," kata Hendi. Boleh jadi tindak kekerasan ini adalah sebuah pembiasan atau deviasi, tapi pembiasan itu sudah menjadi kesalahan yang terlembaga di kampus calon pegawai negeri sipil.
Seperti diketahui, berawal dari sebuah informasi kematian Wahyu Hidayat, seorang praja tingkat tiga STPDN di Rumah Sakit Al Islam, Bandung, Jawa Barat. Polisi yang mengendus ketidakwajaran kematian Wahyu menemui kendala dalam mengungkapkan kasus tersebut. Betapa tidak, para saksi yang juga praja STPDN tutup mulut. "Kematian [Wahyu] tidak dilaporkan ke pihak kepolisian. Berarti ini ada hal-hal yang mencurigakan," kata Kepala Polres Sumedang Ajun Komisaris Besar Polisi Yoyok Subagyono.
Tapi polisi tetap terus menyelidiki kasus tersebut. Untuk itu, Polres Sumedang telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, termasuk tiga orang yang dipecat dari STPDN--satu di antaranya adalah Hendi.
Mata rantai kekerasan atas nama pembinaan mungkin tidak mudah diputus hanya dalam satu hari. Meski Ketua Harian STPDN Nyoman Sumaryadi menegaskan, setiap pemukulan akan segera diselesaikan dan bisa langsung berbuntut pada pemecatan [baca: Terkait Penayangan SCTV, Enam Praja STPDN Diperiksa]. Namun yang pasti harus dilakukan penyelesaian sistematis dan menyeluruh di tubuh STPDN, termasuk penyesuaian kurikulum, pola pembinaan, dan pengasuhan.(DEN/Rosianna Silalahi dan Ari Trisna)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317472/original/091873000_1786014229-IMG_3312.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320374/original/084584100_1786347702-Screenshot_2026-08-10_130418.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307902/original/001690200_1785120590-Pjs_Gubernur_BI_Destry_Destry_Damayanti-27_Juli_2026d.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/401447/original/061003dSTPDN.jpg)