Terbongkar Peran dan Motif 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi

Peran dan motif pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54) di Tambun Selatan, Bekasi terungkap

Diterbitkan 03 April 2026, 17:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi tangkap 3 pelaku penyiraman air keras di Tambun Selatan, Bekasi.
  • Prasetyo Budi Utomo otak penyerangan, dibantu penyiram dan joki motor.
  • Motif utama pelaku adalah sakit hati dan dendam sejak tahun 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar kasus penyiraman air keras terhadap TW (54) di Tambun Selatan, Bekasi. Tiga pelaku ditangkap dengan peran yang berbeda-beda.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengungkap, pelaku utama Prasetyo Budi Utomo yang menjadi otak penyerangan. Ia merancang aksi, menyiapkan air keras, hingga membayar eksekutor.

Dua pelaku lain, M Sandy Nurfauzi Mahfud bertindak sebagai penyiram, sementara Syahri Romadhoni menjadi joki, dia yang menunggangi sepada motor saat melakukan penyiraman.

Penyerangan terjadi di Jalan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan pada Senin, 30 Maret 2026 sekira pukul 04.40 WIB. Korban disiram air keras saat hendak salat subuh ke musala.

Saat itu, dua pelaku datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor, lalu menyiramkan cairan diduga air keras ke arah korban.

"Sehingga mengenai area bagian muka korban serta bagian perut dan area belakang tubuh korban, ujar dia.

Korban langsung merintih kesakitan. Warga yang melihat kejadian itu segera membawa korban ke rumah sakit terdekat. Kejadian itupun langsung dilaporkan ke Polsek Tambun Selatan.

"Korban alami luka bakar di bagian kepala, dada sampai perut," ucap dia.

Identitas 3 Pelaku dan Motif Penyerangan

Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku pertama, Syahri Romadhoni ditangkap di rumahnya di kawsaan Tambun pada Rabu 2 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB

Hasil pemeriksaan, terungkap adanya dua nama lain. Polisi kemudian menangkap mereka berdua yaitu Prasetyo Budi Utomo dan M Sandy Nurfauzi Mahfud di Jatiasih, Kota Bekasi.

"Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut tim opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan di TKP, dari hasil penyelidikan tersebut berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ucap dia.

Hasil pemeriksaan mengungkap motif utama adalah sakit hati dan dendam. Prasetyo mengaku kesal sejak 2018 karena merasa direndahkan korban saat bekerja sebagai ojek online.

Konflik berlanjut pada 2019 saat korban menutup bak sampah di depan rumah pelaku. Rasa tersinggung memuncak pada 2025 setelah pelaku merasa dipandang sinis saat salat berjemaah.

"Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6