Akhir Tragis Hidup Sekuriti Bekasi: Ketika Ajakan Mencuri Berujung Mutilasi

Pelaku mutilasi juga mencuri barang-barang milik bos korban.

Diterbitkan 31 Maret 2026, 17:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Satpam AH dimutilasi dan disimpan di freezer karena menolak ajakan mencuri.
  • Pelaku S dan ANC memutilasi korban untuk menghilangkan jejak kejahatan.
  • Potongan tubuh dibuang di Bogor, pelaku ditangkap di Majalengka.

Liputan6.com, Jakarta - Nahas benar nasib AH (39). Gara-gara menolak ajakan mencuri, perjalanan hidupnya malah berujung maut. Satpam kios ayam geprek di Bekasi itu dimutilasi. Jasadnya kemudian disimpan dalam freezer. Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku, S dan ANC.

"Dari hasil interogasi, diketahui kejadian bermula pada Sabtu dini hari, 21 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, saat pelaku mengajak korban mencuri kendaraan operasional, namun ditolak," kata Kasubdit Penmas Biddhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Penolakan itu memantik emosi kedua pelaku. Mereka berdua kemudian menghabisi korban AH (39), dan memutilasi tubuhnya.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban dan menyimpannya di freezer, lalu mengambil barang-barang korban,” ujar dia.

 

Bagian Tubuh Korban Dibuang ke Bogor

Potongan tubuh korban tak hanya disembunyikan. Pada 27 Maret 2026, ada beberapa bagian tubuh korban dibuang di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.

“Pelaku membuang potongan tubuh korban di beberapa lokasi di Kabupaten Bogor sebelum melarikan diri ke Majalengka,” ucap dia.

Kini, kedua pelaku sudah ditangkap. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6