Ditlantas Polda Metro Ungkap Waktu Pergerakan Masyarakat hingga Sebabkan Kepadatan Selama Ramadan

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat adanya pergeseran waktu pergerakan masyarakat selama bulan Ramadan.

Diterbitkan 20 Februari 2026, 12:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya atau Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat adanya pergeseran waktu pergerakan masyarakat selama bulan Ramadan.

Hal itu disampaikan Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Robby Hefados setelah dua hari melakukan analisa. Menurut dia, terjadi perubahan pola aktivitas warga, baik pagi maupun sore hari.

"Untuk pengaturan di bulan puasa ini, setelah dua hari kami lakukan analisa, memang terdapat beberapa pergeseran waktu pergerakan masyarakat," ujar Robby saat dihubungi, Jumat (20/2/2026).

Pada pagi hari, lanjut dia, masyarakat cenderung berangkat lebih siang. Jika biasanya aktivitas sudah padat sejak pagi, kini kepadatan terlihat mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

"Pagi hari masyarakat cenderung lebih siang, dari jam 08.00 sampai dengan jam 10.00 masyarakat baru menuju ke kantornya masing-masing," ucap Robby.

Sementara pada sore hari, sambung dia, arus kendaraan sudah ramai sejak pukul 15.30 WIB. Banyak warga memilih pulang lebih awal.

"Jam 15.30 sore itu sudah cukup ramai kembali menuju ke rumahnya masing-masing. Mungkin karena masyarakat kita berupaya untuk mengejar waktu supaya bisa buka puasa di rumah dan melaksanakan ibadah salat tarawih," kata Robby.

 

Sesuaikan Pola Lalu Lintas

Menurut Robby, pihaknya menyesuaikan pola pengaturan lalu lintas dengan pergeseran tersebut agar arus kendaraan tetap lancar.

Dalam kesempatan itu, Robby juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati di jalan, termasuk saat hendak membeli takjil.

"Apalagi mengejar takjil, karena ingin membeli takjil terus melawan arus. Nah, ini tentunya akan dapat membahayakan, bukan membahayakan diri sendiri tetapi juga membahayakan pengendara lain," tandas dia.

Sebelumnya, pihak kepolisian mulai menyoroti kegiatan sahur on the road yang kerap muncul saat bulan Ramadan tiba.

Meski awalnya diniatkan sebagai kegiatan berbagi dan kebersamaan, praktik di lapangan kerap berubah menjadi potensi gangguan keamanan, termasuk aksi kriminalitas, tak terkecuali di Jakarta.

"Harusnya memberikan makanan kepada masyarakat yang membutuhkan, tapi malah dijadikan kongko-kongko, minum-minuman keras, bahkan memicu aksi tawuran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.

"Banyak tempat-tempat yang akhirnya menimbulkan kerawanan, ada rasa ketakutan di masyarakat. Tempat itu jadi tongkrongan bukan hal semestinya, bahkan mengkonsumsi miras yang mengganggu," sambungnya.

Meski demikian, Budi menuturkan belum melarang sahur on the road di Jakarta. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mematuhi aturan dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

"Banyak orang ingin berbagi rezeki kepada masyarakat lain. Harap ini benar-benar digunakan untuk hal-hal yang sesuai pada ketentuannya," ucap Budi.

 

Sebut Banyak Ingin Berbagai Rezeki

Budi mengungkapkan, bagi mereka yang ingin saling berbagi di bulan Ramadan, harus diatur dengan baik termasuk jumlah kendaraan yang konvoi dan pihak yang menerimanya.

"Diatur regulasinya, arus lalu lintasnya, konvoinya berapa banyak kendaraan, tepat sasaran ke mana. Jangan konvoi enggak karu-karuan," ungkap dia.

Budi juga mengimbau masyarakat, termasuk orang tua, mengawasi aktivitas anak-anaknya selama Ramadan.

"Lebih baik kita melaksanakan kegiatan di bulan suci Ramadan dengan memberikan kebaikan dan manfaat bagi orang banyak, bukan malah menimbulkan dampak negatif," jelas dia.

Pembagian takjil di jalan raya turut menjadi perhatian. Polisi mengingatkan agar tidak dilakukan di jalur cepat atau tikungan.

"Ini membahayakan penerima dan pemberi. Nah ini kita himbau," ungkap Budi.

Dia mengatakan, pihaknya juga meminta ormas tidak melakukan sweeping rumah makan.

"Ada saudara-saudara kita yang tidak melaksanakan ibadah puasa. Ada kepolisian dan pemerintah yang bisa menampung aspirasi," kata Budi.

Lebih lanjut, dia menambahkan, masyarakat diminta memanfaatkan layanan 110 jika menemukan tempat hiburan yang melanggar jam operasional.

"Kami akan cepat menindaklanjuti," jelas Budi.

Sebanyak 13 Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan mematroli titik rawan, mulai dari kemacetan, gangguan harkamtibmas hingga pasar tumpah penjual takjil dan atribut Ramadan.

"Kalau situasi masih dianggap layak secara umum, tidak perlu dilakukan rekayasa," kata Budi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6