Pengentasan Kemiskinan Tak Cukup dengan Bansos

BP Taskin merumuskan bahwa kemiskinan tidak hanya terkait kekurangan uang, melainkan juga kekurangan aset dan akses, seperti kepemilikan tanah, rumah, hewan ternak, serta akses ekonomi yang dinamis

Diterbitkan 24 November 2025, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Definisi kemiskinan melampaui uang, mencakup kekurangan aset dan akses.
  • BP Taskin atasi kemiskinan melalui uang, aset, akses dengan kolaborasi lintas sektor.
  • BP Taskin fokus daerah miskin, dorong koperasi, dan program pro-rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menegaskan, definisi kemiskinan tidak bisa disederhanakan hanya sebagai kekurangan uang. Karena itu, adalah keliru saat mengentaskan kemiskinan jika dipahami sebatas memberi Bantuan Sosial atau Bantuan Langsung Tunai.

“BP Taskin merumuskan bahwa kemiskinan tidak hanya terkait kekurangan uang, melainkan juga kekurangan aset dan akses, seperti kepemilikan tanah, rumah, hewan ternak, serta akses ekonomi yang dinamis,” ujar Budiman kepada awak media di kantornya, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Memahami akar persoalan tersebut, Budiman memastikan BP Taskin hadir untuk menyoroti dan mengatasi kemiskinan melalui tiga dimensi, uang, aset, dan akses. Sebab, sebagai lembaga koordinatif, BP Taskin bekerja sama dengan kementerian, lembaga pemerintah pusat, dan pemerintah daerah untuk memastikan sinkronisasi, koordinasi, monitoring, serta evaluasi berbagai program pengentasan kemiskinan.

“Kolaborasi ini diharapkan menciptakan integrasi program yang lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Budiman.

Budiman menegaskan, salah satu fokus BP Taskin adalah memperkuat intervensi di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi di seluruh provinsi. Bersama Kementerian Koperasi dan UKM, BP Taskin mendorong pembangunan 80.000 koperasi sekaligus menghadirkan pendampingan khusus bagi wilayah-wilayah miskin agar mampu meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.

“BP Taskin juga telah mengimplementasikan berbagai program pro-rakyat, antara lain pembagian becak listrik gratis di sejumlah kabupaten meliputi Jepara, Demak, Kudus, Indramayu, Tangerang, Tegal, dan Kendal serta pengadaan fasilitas jamban di kawasan-kawasan kumuh di Jakarta. Serta berbagai program lainnya tengah berjalan dan terus diperluas sesuai kebutuhan daerah,” Budiman menandasi.

 

Tepat Sasaran

Senada, Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule menambahkan, seluruh program pengentasan kemiskinan di berbagai kementerian dan lembaga akan dikonsolidasikan melalui BP Taskin agar dapat terintegrasi dan tersampaikan tepat sasaran.

“Melalui kolaborasi lintas sektor dan integrasi program nasional, BP Taskin menargetkan percepatan pengentasan kemiskinan dengan visi besar menuju Indonesia 0% kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” dia menutup.

Sebagai informasi, BP Taskin merupakan lembaga non-struktural yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2024 melalui Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024.

Diketahui, kehadiran BP Taskin menandai komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui pendekatan yang lebih komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6