Sukses

Sosok Kerry Adrianto, Anak 'Raja Minyak' Riza Chalid yang Didakwa Perkaya Diri Rp 3,07 Triliun

Riza Chalid didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 285 triliun dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah.

Diterbitkan 14 Oktober 2025, 10:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kerry Adrianto didakwa rugikan negara Rp 285 T dan peroleh Rp 3,07 T.
  • Modus korupsi melibatkan pengaturan sewa kapal dan sewa tangki BBM.
  • Ayahnya, Riza Chalid, terlibat kasus sama dan masih buronan Kejagung.

Liputan6.com, Jakarta- Muhamad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 285 triliun dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah. Selain itu, Kerry Adrianto juga dinyatakan memperkaya diri sendiri hingga Rp 3,07 triliun.

Kerry merupakan putra dari 'raja minyak' Riza Chalid. Sama seperti Kerry, sang ayah juga terlibat dalam perkara yang sama. Hingga kini, Riza Chalid masih dalam buronan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Perbuatan terdakwa Kerry dilakukan bersama-sama dengan Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid, dalam kegiatan sewa kapal dan sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM)," ujar Jaksa Penuntut Umum dari Kejagung, Triyana Setia Putra, Senin (14/10/2025).

JPU menjelaskan dalam pengadaan sewa kapal, Kerry didakwa meminta Yoki menjawab konfirmasi atas kepastian pendapatan sewa kapal dari PT PIS sebagai sumber pendanaan angsuran pinjaman kredit investasi pembelian kapal oleh Bank Mandiri.

Kerry menyatakan PT PIS membutuhkan kapal yang akan dibeli oleh PT JMN dengan masa kontrak sewa antara 5 sampai dengan 7 tahun padahal pada saat itu belum ada proses pengadaan sewa kapal antara PT JMN dengan PT PIS.

Kemudian, Kerry dan Dimas, bersama-sama Sani dan Agus melakukan pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT JMN dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan “pengangkutan domestik” pada surat jawaban PT KPI kepada PT PIS dengan maksud agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender.

"Langkah ini bertujuan untuk memastikan hanya kapal Suezmax milik PT JMN yang dapat disewa PT PIS," tutur JPU.

Selain itu, JPU menyampaikan Kerry dan Dimas, bersama-sama Sani dan Agus juga melaksanakan proses pengadaan sewa kapal yang hanya bersifat formalitas, yakni kapal Jenggala Bango jenis MRGC milik PT JMN, yang tidak memiliki Izin Usaha Pengangkutan Migas sebagai salah satu syarat pelelangan pengangkutan migas, namun tetap dimenangkan sebagai pemenang sewa kapal pengangkut migas.

Sementara dalam sewa TBBM, Kerry dan Riza, melalui Gading selaku Direktur PT Tangki Merak menyampaikan penawaran kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak kepada Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), meskipun mengetahui Terminal BBM Merak tersebut bukan dimiliki PT Tangki Merak, melainkan milik PT Oiltanking Merak.

Lalu, Kerry pun memberikan persetujuan kepada Gading untuk menandatangani Nota Kesepahaman Kerja sama Jasa Penerimaan, Penyimpanan, dan Penyerahan BBM dengan Hanung meskipun mengetahui Terminal BBM Merak tersebut belum dimiliki oleh PT Tangki Merak.

Dikatakan JPU bahwa hal tersebut merupakan permintaan Riza, yang juga menjadi personal guarantee alias jaminan pribadi dalam pengajuan kredit kepada Bank BRI untuk melakukan akuisisi dan menjadikan PT Oiltanking Merak sebagai jaminan kredit.

Tak hanya itu, Kerry dan Gading diduga menggunakan uang sebesar Rp 176,39 miliar yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak, yang antara lain digunakan untuk kegiatan golf di Thailand, yang diikuti antara lain oleh Gading dan Dimas bersama Yoki, Sani, Arief, dan Agus.

2 dari 3 halaman

Profil Kerry

Kerry Adrianto lahir pada 15 September 1986 di Jakarta. Dia merupakan putra dari pasangan Riza Chalid dan Roestriana Adrianti, keluarga yang sudah lama dikenal di dunia perdagangan minyak dan bisnis energi.

Sejak remaja, Kerry telah tumbuh dalam lingkungan bisnis yang kental. Ketika masih muda, dia sempat tinggal dan menempuh pendidikan di Singapura, masuk ke United World College of South East Asia (UWCSEA) pada 2000 hingga 2004.

Setelah itu, Kerry melanjutkan studi ke Imperial College London, meraih gelar BSc Applied Business Management antara 2004–2008.

Lulusan luar negeri itu tak menjadikannya sosok yang hanya berteori. Kerry kemudian aktif menduduki posisi-posisi strategis dalam jaringan usaha keluarganya dan perusahaan afiliasinya.

Dia dikenal sebagai beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa, sebuah perusahaan yang berperan sebagai broker minyak dan logistik laut. Selain itu, dia adalah Presiden Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi yang bergerak dalam transportasi laut minyak dan gas.

Kerry juga pernah menjadi komisaris dan pemilik di lembaga hiburan anak seperti Kidzania serta aktif menjadi figur di dunia olahraga melalui klub basket Hangtuah Jakarta.

Kiprahnya di dunia usaha relatif mulus sampai akhirnya namanya mencuat sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina dan anak usahanya dalam rentang 2018–2023.

3 dari 3 halaman

Jadi Tersangka Awal 2025

Kerry Adrianto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah oleh Kejaksaan Agung pada 24 Februari 2025.

Kerry ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya. Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi selaku Direktur PT Pertamina Internasional Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.

Sementara tersangka dari pihak swasta adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadan Joede selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak.

 

Produksi Liputan6.com