Sukses

LIVE

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

Verifikasi UmurStop di Sini

Nestapa ABG di Cakung Dicabuli Kakek Tua lalu Hamil, Pelaku Ngumpet di Kandang Ayam Saat Ditangkap

Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang dan jajanan agar korban terlena dan kemudian dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Diterbitkan 10 Oktober 2025, 22:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kakek 65 tahun cabuli remaja 16 tahun hingga hamil 24 minggu.
  • Kasus terungkap setelah ibu korban curiga dan dokter menyatakan hamil.
  • Pelaku ditangkap, dijerat UU Perlindungan Anak, dan korban didampingi.

Liputan6.com, Jakarta KH, kakek berusia 65 tahun diduga mencabuli remaja 16 tahun yang merupakan tetangga sendiri. Akibat ulahnya, korban NR mengandung usia 24 minggu.

Kasus ini terbongkar setelah ibu kandung korban curiga dengan perubahan fisik putrinya dan memutuskan membawa putrinya ke puskesmas. Betapa kagetnya ia mengetahui putrinya dinyatakan hamil oleh dokter.

"Korban ditanya oleh ibu kandungnya dalam hal ini pelapor siapa yang nakalin kamu, siapa yang menghamili kamu menjelaskan bahwasannya yang melakukan perbuatan itu adalah tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

NR mengaku kepada orangtunya telah menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah KH (65) yang merupakan tetangga korban di Jalan Kampung Pedaengan, Cakung, Jakarta Timur.

Menurut dia, dugaan pencabulan terjadi sejak awal tahun 2025. Pelaku sering memanggil korban ke rumahnya dan mengiming-imingi uang dan jajanan. Hal itu membuat korban luluh.

"Tersangka mempunyai atau memiliki warung di depan rumahnya," ujar dia.

2 dari 3 halaman

Korban Tetap Dicabuli Meski Dalam Kondisi Hamil

Dia menerangkan, tersangka sebenarnya pernah membawa korban ke sebuah klinik di Cakung. Saat itu, dokter sudah mengingatkan bahwa korban hamil. Namun, peringatan tersebut diabaikan oleh tesangka.

"Sehingga terus kejadian itu terus berlangsung," ucap dia.

Atas kejadian ini, ibu korban sempat menemui tersangka untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun tidak disambut baik oleh tersangka. Sehingga pihak orangtua membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.

 

3 dari 3 halaman

Pelaku Sudah Ditangkap

Atas kejadian ini, ibu korban sempat menemui tersangka untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun tidak disambut baik oleh tersangka. Sehingga pihak orangtua membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Pelaku telah ditangkap saat bersembunyi di bawah kandang ayam. Pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Kami sudah memberikan perlindungan, pemberian layanan psikologi, kami sudah memberikan pemulihan pendampingan untuk anak korban. Selanjutnya barang bukti yang sudah kami amankan untuk kami proses penyidikan dan selanjutnya kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk bisa tahap 1 dan untuk P21," tandas dia.

EnamPlus