Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua KPK Abraham Samad rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi.
Selama hampir 10 jam, Abraham Samad diberondong 56 pertanyaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penasihat hukum Abraham Samad, Daniel Winarta menjelaskan, mayoritas pertanyaan keluar dari materi surat panggilan yang menyebut peristiwa pada 22 Januari 2025.
Advertisement
"Banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik itu berada di luar dari tempus dan Locus delicti yang sudah ditulis dalam surat panggilan," kata Daniel di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Dia menduga ada nuansa kriminalisasi dan pengekangan kebebasan berekspresi di internet yang dialami oleh kliennya.
Pertanyaan Tak Sesuai Konteks Panggilan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5314606/original/050805000_1755098926-IMG_5866.jpeg)
Pengacara lainnya yang merupakan Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP Muhammadiyah, Gufroni menambahkan awal pemeriksaan sempat membahas soal teknis, dan podcast "Abraham Speak Up” yang dikelola Abraham Samad.
Pertanyaan yang muncul antara lain soal sumber dana, siapa pengelola, dan apakah berbadan hukum atau tidak. Namun kemudian, penyidik menyinggung hal-hal yang di luar surat panggilan.
"Maka Pak Abraham Samad pada pertanyaan selanjutnya itu lebih banyak menjawab adalah saya akan menjawab apabila jelas dan saya memahami terkait peristiwa tanggal 22 Januari 2025," ujar dia.
"Jadi pertanyaan tentang masalah wawancara dengan Roy Suryo jawabannya kira-kira seperti itu. Saya akan menjawab pertanyaan saudara apabila saya sudah memahami peristiwa tanggal 22 Januari 2025," sambung dia.
Menurut Gufroni, ada dua pertanyaan yang menarik. Pertama, soal wawancara Abraham Samad dengan Roy Suryo pada 13 April 2025, yang dikutip kata-kata tertentu dan dianggap masuk kategori pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kedua, penyidik mencecar Abraham Samad dengan pertanyaan soal TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis). Mulai dari apakah ia mengenal organisasi tersebut, siapa pengurus dan tokohnya, apakah pernah hadir di UGM Yogyakarta, hingga pernah datang ke rumah Jokowi di Solo.
"Jadi ini pertanyaan-pertanyaan menurut saya adalah sesuatu yang dibuat sedemikian rupa padahal Pak Abraham Samad sama sekali tidak terlibat, tidak ikut juga ke UGM dan juga tidak ikut ke Solo. Jadi dua poin itu dan tentu ini tidak sesuai dengan surat panggilan bahwa di situ adalah terkait dengan peristiwa tanggal 22 Januari 2025," ucap dia.
Advertisement
Tidak Tepat Diperiksa Sebagai Saksi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4749247/original/065030800_1708515716-20240221-Abraham_Samad-HER_5.jpg)
Sementara itu, Abraham Samad menambahkan, sebagian besar pertanyaan menggali soal isi podcast Abraham Speak Up dan wawancaranya dengan tokoh seperti Roy Suryo, Rizmon, Dr. Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadila.
"Jadi hampir sebagian besar pertanyaan diarahkan ke sana," katanya.
Tetapi, dia menyesalkan banyak yang ditanyakan di luar tempus dan locus delicti tanggal 22 Januari 2025 seperti yang tercantum dalam surat panggilan. Itu sebabnya, tidak banyak elaborasi pertanyaan yang dilakukan.
"Kenapa saya katakan tidak terlalu banyak dielaborasi? Karena kalau berpatokan pada tanggal 22 Januari 2025, sebenarnya bisa dipastikan saya tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi. Karena saya tidak mengetahui peristiwa itu, tidak melihat dan tidak merasakan," dia menambahkan.
Pemeriksaan Langgar KUHAP dan HAM
Karena itu, Abraham mengatakan, ia sebenarnya tak punya kapasitas sebagai saksi jika berpatokan pada peristiwa 22 Januari 2025.
"Sebenarnya proses pengambilan BAP pada hari ini itu melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara. Karena tidak sesuai dengan surat panggilan. Mengenai tempus dan locus delicti," ujar dia.
Selain itu, dia juga menilai hal itu melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. "Tapi walaupun demikian, kita tetap menandatangani BAP tadi yang terdiri dari 24 rangkap," ucap dia.
Abraham mengingatkan jika kasus ini terus dipaksakan, maka ini bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Ini bukan bicara tentang saya, tapi berbicara tentang nasib kalian para media dan para youtuber. Karena kalau ini terus dibiarkan tanpa ada perlawanan, maka saya khawatir orang-orang tidak lagi berani memberitakan hal-hal yang sifatnya mengandung pelurusan sebuah perkara," ujarnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/569920/original/073763900_1744978909-20250226_142410.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5314605/original/052905800_1755098913-IMG_5852.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3884479/original/ACg8ocJc_oid6J3VLtCVFHYL6ugvHZoO8rxNNMWPfM8krXX-0Ve03HZakQ%3Ds200.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625922/original/005183100_1782620553-063_2283651686.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625483/original/070181900_1782619556-000_B8K37NR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8479065/original/058215800_1782390523-afsel.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8315631/original/085066700_1782183105-AP26173665939735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621093/original/089503900_1782612244-063_2283639746.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8269025/original/029326100_1782119069-063_2281966729.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8620430/original/011957700_1782610877-000_B8JY4LY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8620429/original/007432300_1782610876-000_B8JY7M2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8322679/original/008420700_1782191790-Amine_Gouiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8615608/original/002262500_1782601852-063_2283621934.jpg)