Liputan6.com, Jakarta - Sidang mediasi gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo), Jawa Tengah kembali menemui jalan buntu alias deadlock. Agenda mediasi yang digelar pada Rabu (7/5/2025) kemarin tidak membuahkan hasil.
Penyebabnya lantaran Jokowi kembali tidak hadir dalam sidang mediasi tersebut. Ketidakhadiran Jokowi dan keengganan menunjukkan ijazah asli menjadi titik utama perselisihan antara penggugat dan tergugat.
Muhammad Taufiq, selaku penggugat, tetap ngotot meminta Jokowi hadir dan menunjukkan ijazah aslinya. Ia menilai ketidakhadiran Jokowi dan penolakan untuk menunjukkan ijazah tersebut sebagai penghalang penyelesaian kasus. Permintaan ini telah disampaikan sejak mediasi pertama, namun hingga kini belum dipenuhi.
Advertisement
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, memberikan alasan ketidakhadiran kliennya. Ia menyatakan Jokowi absen di sidang mediasi lantaran penggugat tidak memiliki legal standing.
"Karena pihak penggugat sendiri tidak memiliki legal standing, tidak memiliki kepentingan, tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan terkait adanya dugaan Pak Jokowi menggunakan ijazah palsu. Maka sudah layak dan sepantasnya apabila Pak Jokowi tidak datang," ujar YB Irpan.
Mediasi Ijazah Jokowi: Jalan Buntu dan Pernyataan Kuasa Hukum
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5195118/original/071176300_1745322948-IMG_9434.jpg)
Proses mediasi yang dipimpin oleh mediator Prof Adi Sulistiyono dari UNS, diwarnai ketegangan antara kedua belah pihak. Penggugat merasa kecewa karena permintaannya diabaikan, sementara kuasa hukum Jokowi bersikukuh pada pendiriannya. Perbedaan pandangan ini membuat mediasi gagal mencapai kesepakatan.
YB Irpan, kuasa hukum Jokowi, menegaskan bahwa kliennya tidak akan menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. "Hasil mediasi kali ini, kami tetap konsisten untuk tidak akan pernah mau memenuhi apa yang menjadi permintaan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli di muka publik secara terbuka," tegasnya.Â
Meskipun mediator telah menegur kuasa hukum Jokowi dan UGM terkait ketidakhadiran prinsipal, pihak tergugat tetap berpegang pada pendiriannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pihak tergugat dalam menyelesaikan kasus ini melalui jalur mediasi dan transparansi yang diharapkan.
Advertisement
Kekecewaan Penggugat dan Permintaan untuk Transparansi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5199112/original/037267400_1745568003-IMG_0232.jpg)
Muhammad Taufiq, penggugat, mengungkapkan kekecewaannya atas jalan buntu mediasi tersebut. Ia merasa alasan ketidakhadiran Jokowi tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Mediator sudah menegur kuasa tergugat 1 (Jokowi) dan kuasa tergugat 4 (UGM), kenapa prinsipalnya tidak hadir. Padahal sesuai Pasal 6 Perman No 1 Tahun 2016, jelas disebutkan," ujarnya.
Taufiq menegaskan pentingnya kehadiran Jokowi dan ditunjukkannya ijazah asli untuk memecahkan misteri ini. "Jadi yang namanya mediasi itu yang hadir adalah prinsipal. Kalau Pak Jokowi bersikeras tidak datang ya kami berpikir memang tidak ada ijazah itu," ucapnya.
Permintaan penggugat untuk transparansi dan kehadiran Jokowi dalam mediasi merupakan inti dari perselisihan.Â
Sidang mediasi melibatkan mediator non-hakim PN Solo, yakni Prof Adi Sulistiyono dari UNS, yang dipilih bersama oleh kedua belah pihak. Prof Adi telah berupaya keras untuk memfasilitasi komunikasi dan mencapai kesepakatan antara penggugat dan tergugat.
Namun, upaya mediasi tersebut menemui kendala besar karena ketidakhadiran Jokowi dan penolakan untuk menunjukkan ijazah asli. Meskipun mediator telah berusaha, perbedaan pandangan yang mendasar antara kedua belah pihak membuat mediasi berakhir tanpa kesepakatan.
Sidang Mediasi Ditunda Pekan Depan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204227/original/075931900_1745995104-WhatsApp_Image_2025-04-30_at_13.35.32.jpeg)
Karena tidak ada kesepakatan, pihak tergugat pun meminta mediator Prof Adi Sulistiyono untuk menunda sidang mediasi berikutnya pada pekan depan. Meski mediator meminta agar dilakukan perdamaian, pihaknya tetap menolak.
"Meminta kepada mediator agar mediasi dinyatakan tidak terjadi adanya suatu kesepakatan untuk damai atau dengan kata lain deadlock. Sehingga tidak berkepanjangan," ujar YB Irpan.
Sementara, Muhammad Taufiq menilai mediasi kali ini berlangsung tajam dan berkualitas. Ia yakin akan berlanjut pada pertemuan berikutnya atau mediasi yang ketiga.
"Hari ini memang sangat tajam perdebatan kami dengan mediator. Kita itu ibaratnya sedang menghadapi ujian, ujian tesis gitu," ungkap Taufiq.
Kuasa hukum Muhammad Taufiq, Andhika Dian Prasetyo menambahkan, pihaknya tetap pada tuntutan agar Jokowi hadir di persidangan dan menunjukkan ijazah asli yang dimiliki di Pengadilan Negeri Surakarta.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4970522/original/068160000_1729060007-Infografis_SQ_Sederet_Tunjangan_dan_Fasilitas_Pensiun_Jokowi.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4919749/original/034086800_1723781524-000_36EC7XK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2892802/original/045596000_1566805482-20190826-Jokowi-sebut-kaltim-jadi-ibu-kota-baru-ANGGA-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/382/original/044345500_1752764396-WhatsApp_Image_2025-07-17_at_21.54.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204520/original/088324500_1746003085-joko5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1346645/original/053477000_1473941763-Muhammad-Taufiq.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1216097/original/056335700_1500809346-Screen_Shot_2017-07-23_at_17.34.30.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257126/original/025840700_1781221894-AP26162777114808.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260379/original/084688000_1781589230-tj_verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259296/original/035877100_1781495343-_____________FIFAWorldCup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621898/original/023575700_1782614127-063_2283622576.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540345/original/069396100_1774710516-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560764/original/057361200_1782508647-000_B8GJ8DG.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8618866/original/035352900_1782607831-063_2283624619.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5243047/original/051478600_1749093312-AP25155771563061.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3529388/original/056973400_1627972342-000_9767F7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625922/original/005183100_1782620553-063_2283651686.jpg)