Hasil Autopsi Balita 4 Tahun yang Tewas Dibakar di Tangerang

Balita berusia 4 tahun diduga jadi korban kekerasan hingga meninggal dunia dalam kondisi terbakar di rumah kontrakan di Kampung Kresek, Tangerang.

Diterbitkan 30 April 2025, 03:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengungkap hasil autopsi atas tewasnya balita berusia empat tahun berinisial MA yang ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).

Terduga pelaku dalam kasus tersebut diketahui berinisial HB (38) yang ditangkap di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa pagi (29/4/2025).

"Kami telah melakukan kegiatan autopsi terhadap korban di RSUD Kabupaten Tangerang yang dilakukan dokter forensik bahwa adanya kekerasan pada kepala," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

"Termasuk juga temuan resapan darah di bagian leher, kerongkongan yang diduga adalah kekerasan benda tumpul. Kemudian juga didinding luar anus ada luka memar," sambungnya.

Sehingga, kasus balita tewas tersebut hingga kini masih terus dilakukan penyidikan oleh Korps Bhayangkara.

"Karena ada dugaan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan benda tumpul dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Zain.

Kendati demikian, Zain belum memastikan apakah korban meninggal dunia lebih dulu dibakar atau mendapatkan kekerasan terlebih dahulu dari terduga pelaku.

"Saya belum tahu, inikan masih proses pemeriksaan jadi mohon sabar, mohon tunggu perkembangan lebih lanjut. Nanti akan disampaikan oleh yang berwenang," pungkasnya.

Sebelumnya, balita berusia 4 tahun diduga jadi korban kekerasan hingga meninggal dunia dalam kondisi terbakar di rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, menerangkan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya balita berinsial MA (4) tersebut.

Dari keterangan saksi yang merupakan ibu korban berinsial F, jika dirinya saat itu sedang mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci.

"Peristiwa tersebut benar terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang," kata Zain dalam keterangan kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Ditangkap

Polisi menangkap HB (38), terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran bocah berinisial MA (4), di dalam kontrakan Kampung Kresek RT06/09 Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. HB ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Alhamdulillah tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro sudah berhasil menangkap pelakunya di Tasikmalaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (29/4/2025).

Meski begitu, Kapolres mengaku belum dapat memastikan untuk apa HB datang ke Tasikmalaya. Namun berdasarkan data yang didapat, di sana salah satu istri terduga pelaku berdomisili.

"Saya belum tahu, tapi menurut keterangan istri pertama atau kedua asalnya dari wilayah tersebut," kata Zain.

Kini, kasus pembunuhan sadis tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Selebihnya tanyakan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang penting pelaku terhadap meninggalnya anak dalam keadaan terbakar di kontrakan di desa Rawa Burung sudah terungkap, jadi nanti motif, dan lain-lain pasti akan dilakukan press rilis oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Baca juga Pembunuh Balita di Tangerang Ditangkap, Profesi Sekuriti Bandara dan Kekasih Ibu Korban

Kronologi Kejadian

Terkait kejadian ini, tiga orang telah dimintai keterangan sebagai saksi yakni, MKA (30), AS (18) dan ABW (14). Menurut kesaksian mereka, kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB, saat saksi berinisial AS (18) bersama seorang perempuan bernama J mendatangi kontrakan pelaku, HB (38), untuk mencari keberadaan anaknya, MA (4).

Namun, saat itu pintu kontrakan terkunci rapat. Beberapa saat kemudian saksi ABW (14) ikut bergabung membantu.

"Untuk membantu membuka kontrakan yang dihuni oleh pelaku namun tidak ada hasil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Tak disangka, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi lain, MKA (30), yang tengah membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci. Ternyata kunci itu adalah kunci kontrakan milik HB.

"Setelah para saksi membuka pintu kontrakan tersebut dan mengetahui hawa panas dan kepulan asap seperti adanya kebakaran," ujar dia.

Di dalam ruangan, balita itu ditemukan tergeletak dalam kondisi seluruh tubuh terbakar. "Korban sudah dalam posisi tiduran dan seluruh tubuh terbakar dan tidak bernyawa," ujar Ade Ary.

Dia mengatakan, satu unit mobil damkar pun langsung dikerahkan ke lokasi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Teluk Naga.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6