Liputan6.com, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Marwan Jafar menilai adanya konspirasi terkait kuota jamaah haji 2024 dalam konteks pembayaran maupun pemberangkatan haji.
"Jadi memang ada konspirasi terkait pemberangkatan dan juga dalam konteks pembayaran haji," kata Marwan Jafar kepada awak media di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024) yang dikutip dari Antara.
Baca Juga
Pansus Angket Haji DPR RI saat ini masih menggelar agenda Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan tim verifikator kuota haji khusus, regular, dan tambahan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Advertisement
Kendati demikian, rapat yang awalnya dijadwalkan terbuka harus dialihkan untuk dilakukan secara tertutup oleh ketua sidang yakni Ketua Pansus Haji yang juga merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar Nusron Wahid.
"Ini boleh direkam, tapi tertutup, jangan keluar khusus ini," ujar Nusron Wahid.
Menurut dia, sidang pada hari ini masih bersifat keterangan saksi, sehingga tidak perlu dilakukan secara terbuka.
Sebelumnya dalam pemberian keterangan kepada Pansus Angket Haji, Marwan menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah menyatakan tiga ribuan calon haji khusus itu diberangkatkan pada musim haji 2024 karena adanya sisa kuota.
Dengan demikian, menurut Marwan, Pansus Haji akan meneliti modus Kementerian Agama memberangkatkan sebanyak 3.503 calon haji khusus dengan masa tunggu nol tahun itu.
Temukan Indikasi Input Data Diintervensi Pihak Tertentu
Wakil Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan adanya potensi intervensi dalam proses input data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami menemukan indikasi bahwa proses input data di Siskohat bisa diintervensi oleh pihak-pihak tertentu. Ini merupakan temuan serius yang akan terus kami dalami untuk mengetahui siapa yang memerintahkan pengubahan data haji tersebut," ujar Marwan Dasopang dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
Marwan menegaskan, Pansus Angket Haji DPR akan mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada manipulasi data yang merugikan calon jemaah haji.
"Proses input data yang seharusnya berjalan transparan dan akurat, menurut Marwan, menjadi krusial untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji," kata dia.
Selain itu, Marwan juga menyoroti sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh Pansus Angket Haji namun tidak dapat hadir dengan alasan tertentu. Ia mengungkapkan, alasan ketidakhadiran beberapa saksi tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
"Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara alasan yang diberikan oleh saksi yang tidak hadir dengan kenyataan yang sebenarnya. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami, mengapa mereka tidak hadir dan apa yang sebenarnya mereka sembunyikan," ucap Marwan.
Marwan menegaskan, Pansus akan terus bekerja hingga seluruh persoalan terungkap dan penyelenggaraan haji di masa mendatang dapat berjalan lebih baik.
"Kami berharap temuan-temuan ini dapat menjadi landasan untuk memperbaiki sistem haji kita ke depan, sehingga pelaksanaan ibadah haji bisa lebih profesional dan terpercaya," pungkas Marwan.
Advertisement