Sukses

Masyarakat Pro Demokrasi Kecam Kekerasan Aparat terhadap Massa Aksi di Depan Gedung DPR

Elemen Gerakan Masyarakat Sipil dan Pro Demokrasi mengecam kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa, 19 Maret 2024 malam.

Liputan6.com, Jakarta - Elemen Gerakan Masyarakat Sipil dan Pro Demokrasi mengecam kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa, 19 Maret 2024 malam.

Dalam keterangannya, kekerasan yang dilakukan aparat terjadi pada pukul 20.45 WIB. Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan berjalan damai.

"Aksi saat sore hari berjalan dengan baik dan bentrokan terjadi kurang lebih pukul 20.30. Saya melihat langsung dari atas mobil komando," ujar seorang saksi, Alfandi pada sesi Konferensi Pers di Sekretariat Bersama Front Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI), Rabu (20/3/2024).

Adapun buntut bentrokan tersebut, sebanyak 47 orang ditangkap, dan 2 orang lain dilarikan ke rumah sakit.

"Yang dibawa ke rumah sakit 2 orang Andi Zulkifli dan Dyah Renata. Andi terluka mendapat luka di kepalanya ketika menolong Bu Rena yang sedang diinjak-injak. Ia mendapat 4 jahitan di kepalanya," ungkap salah seorang saksi, Meri.

Selain itu, 100 pendemo dikabarkan masih belum pulang ke rumah mereka. Tim hukum Front Penyamat Reformasi Indonesia (FPRI) tengah berusaha mengadvokasi para pendemo tersebut.

"Tim hukum berupaya mencari ke berbagai polsek masih tidak dapat akses. Kami minta keterangan resmi dari Polda Metro Jaya," ujar Tim Hukum FPRI, Situmohang.

Berdasarkan hal tersebut, Elemen Gerakan Masyarakat Sipil dan Pro Demokrasi mengecam keras kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan menuntut Kapolri untuk segera melepaskan pendemo yang ditangkap.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sikap Elemen Masyarakat Sipil Pro Demokrasi

1. Kami mengecam keras tindakan kekerasan dan arogansi aparat keaamanan terhadap pengunjuk rasa. Aparat polisi dan TNI mesti mengedepankan dialog dan cara-cara persuasif dalam menghadapi pengunjuk rasa.

2. Kami mendesak agar supaya semua pengunjuk rasa yang masih ditahan dan berada di kantor kepolisian untuk segera dibebaskan.

3. Kami menuntut kepada DPR RI untuk mengambil tindakan penting dan mendesak agar segera menggelar hak angket atas dugaan kecurangan terkait pelaksanaan pemilu 2024, dan melaksanakan hak konstitusi untuk mendesak pemerintah agar menurunkan harga bahan pokok dan biaya pendidikan.

 

3 dari 3 halaman

16 Pedemo Ditangkap

Diketahui, polisi mengamankan 16 orang dari perwakilan pendemo saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta dan Gedung KPU Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Maret 2024 malam.

"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Rabu 20 Maret 2024 siang.

16 orang pendemo dinilai menganggu ketertiban dan keamanan. Hal itu sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Inilah yang didalami, peristiwa terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada saat aksi unjuk rasa," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.