Sukses

Pemkot Depok Bakal Penataan Pedestrian di Jalan Raya Ciputat-Parung

Pemerintah Kota Depok berusaha untuk melakukan pemerataan penataan Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok berusaha untuk melakukan pemerataan penataan Kota Depok. Setelah melakukan penataan di Jalan Raya Margonda, Pemerintah Kota Depok berencana akan menata wilayah barat atau Kecamatan Bojongsari.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, rencananya Jalan Raya Ciputat-Parung akan dilakukan penataan pedestrian atau masuk wilayah barat Kota Depok. Terdapat lima wilayah yang perlu dilakukan penataan selain Margonda, yakni Tapos, Cinere, Bojongsari, dan Cipayung.

“Sayang pengen seperti Margonda, nanti tahun depan kita upayakan Detail Engineering Design atau DED menyeluruh biar penataannya jelas seperti Margonda,” ujar Idris kepada Liputan6.com, usai mengikuti kegiatan tarawih keliling Bojongsari, Senin (19/3/2024) malam.

Nantinya penataan pedestrian di Jalan Raya Ciputat-Parung sebagian akan dilakukan Pemerintah Kota Depok, dan sebagian diupayakan dengan pengajuan ke Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Depok akan menata pedestrian di jalan tersebut sesuai dengan kemampuan APBD Kota Depok.

“Sebagian kita minta dari pusat supaya mereka bantu,” ucap Idris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penataan

Idris menegaskan, penataan di Jalan Raya Ciputat-Parung hanya berupa pedestrian dan tidak melakukan pelebaran jalan. Pemerintah Kota Depok hanya menitik beratkan pada penataan di jalan tersebut.

“Penataan sesuai dengan garis sempadan bangunan, itu akan bisa diterapkan,” jelas Idris.

Apabila pada penataan tersebut terdapat sisa tanah dari garis sempadan bangunan (GSB), masyarakat yang memiliki tanah tersebut dapat menjual kepada Pemerintah Kota Depok.

Nantinya tanah tersebut dapat dibayarkan Pemerintah Kota Depok untuk penataan lainnya.

“Misalnya tanahnya sisa tinggal tiga meter setelah dipotong GSB, itu bisa dijual kepada pemerintah untuk kita beli, untuk penataan taman atau apa, seperti itu aturannya,” ungkap Idris.

3 dari 3 halaman

Dilaksanakan 2025

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, meskipun penataan jalan nasional salah satunya Jalan Raya Ciputat-Parung merupakan kewenangan nasional, namun Pemerintah Kota Depok akan melakukan penataan pedestrian. Penataan jalan tersebut akan dilaksanakan pada 2025.

“Namun jalan ini kan menjadi salah satu pusat pelayanan Kota, jadi kita dapat melakukan penataan,” ujar Dadan.

Dadan menuturkan, pada tahapannya akan terlebih dahulu dibuatkan DED dan dilanjutkan penataan pedestrian. Penataan tersebut guna menguatkan Kota Depok sebagai peringkat pertama di Jawa Barat pada Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD).

“Untuk Jawa Barat PPD kita peringat pertama dan masuk 10 besar untuk tingkat nasional,” pungkas Dadan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.