Sukses

Menko Polhukam Sebut Ada Potensi Gerakan Massa yang Tak Puas Akan Hasil Pemilu 2024

Menko Polhukam Hadi Thahjanto sudah mendeteksi potensi gerakan massa yang tidak puas akan hasil Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Hadi Thahjanto sudah mendeteksi potensi gerakan massa yang tidak puas akan hasil Pemilu 2024.

Dia mengungkapkan, skala gerakan massa tersebut kecil menuju sedang.

"Unjuk rasa itu memang ada, tapi saya sampaikan skalanya masih kecil dan memang kecil menuju sedang," kata Hadi saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Menurut dia, Polri dan TNI terus mengantisipasi hal ini agar eskalasi massa tidak menjadi besar. Pihak Intelijen juga terus memantau perkembangan situasi.

"Dan kami juga terus mengantisipasi dengan kepolisian dan TNI untuk bisa mencegah mengamankan supaya tidak terjadi eskalasi yang lebih besar," jelas Hadi.

"Dan intelijen baik dari BIN, BAIS, terus memantau perkembangan tersebut untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif seperti saat ini," kata eks Panglima TNI ini.

Hadi menambahkan, KPU akan mengumumkan resmi hasil Pemilu 2024 pada tanggal 20 Maret. Dia meminta pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu dibawa ke lembaga yang pas.

"Apabila ada sengketa permasalahan tentunya akan disampaikan pada lembaganya juga. Kemudian kami terus memantau, kami terus membantu menyiapkan yang diperlukan pada proses-proses tersebut," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Masih Tepat Waktu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, suasana dalam negeri masih kondusif jelang Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rekapitulasi nasional.

Hal ini menanggapi antisipasi gejolak massa jelang 20 Maret 2024 atau tanggal KPU menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu.

"Ya kita masih melihat normal ya," kata Hadi saat ditemui di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Hadi menjelaskan, KPU paling lambat menyelesaikam rekapitulasi suara 35 hari setelah pemungutan suara dimulai. Hadi mengatakan, hal itu tetap sesuai waktu sebagaimana di aturan.

"Masih tepat waktu sesuai dengan undang-undang 35 hari setelah pencoblosan akan kita umumkan. Masih sesuai," kata Hadi.

3 dari 3 halaman

Target KPU

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan rekapitulasi nasional pemilu rampung pada Senin, 18 Maret mendatang. Saat ini proses penghitungan terus berlangsung.

"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Mellaz mengatakan, KPU RI juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Dia mengatakan proses rekapitulasi di semua tingkatkan segera tuntas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini