Sukses

Usai Minta Klarifikasi Pelapor, Polisi Bakal Periksa Pedangdut Tisya Erni soal Dugaan Perzinahan

Polisi akan memeriksa penyanyi Dangdut Tisya Erni (TE) atas kasus dugaan perzinahan usai menerima laporan seorang WN Korea Selatan bernama Amy BMJ.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memeriksa penyanyi Dangdut Tisya Erni (TE) atas kasus dugaan perzinahan usai menerima laporan seorang WN Korea Selatan (Korsel) bernama Amy BMJ.

Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari menerangkan, pemanggilan terhadap penyanyi Dangdut Tisya Erni akan dijadwalkan ketika penyidik telah merampungkan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap korban sekaligus pelapor bersama saksi-saksi yang dihadirkan.

Begitupun pemeriksan terhadap Aden Wong yang juga pelapor dalam kasus ini. Dia adalah suami sah dari pelapor.

"(pemeriksaan terlapor) setelah korban dan saksi-saksi diperiksa," kata dia saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).

Lebih lanjut, Evi belum membeberkan secara gamblang terkait kapan pemeriksaan terhadap para terlapor dilaksanakan. Dia menegaskan, semuanya masih dalam proses.

"Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik. (pemeriksaan terlapor) masih butuh waktu lama, tunggu korban diklarifikasi dulu," ucap dia.

Dalam kasus ini, kedua terlapor disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan, serta dugaan menghalangi pemberian ASI Ekslusif dengan pasal 430 UU RI nomor 40 tentang kesehatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Bakal Minta Klarifikasi WN Korsel sebagai Pelapor

 Penyanyi Dangdut Tisya Erni (TE) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita berkewarganegaraan Korea Selatan bernama Amy BMJ atas dugaan perzinahan. Selian Tisya, salah seorang lainnya inisial WMG juga dilaporkan dan saat ini tengah diproses.

"Untuk kasus perzinahan baru terima dam baru buat administrasi lidik," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).

Setelah dibuatkan administrasi lirik, nantinya pihak korban bakal diminta klarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik. Hanya saja Evi belum mengetahui kapan akan dilakukan klarifikasi.

"Masih butuh waktu lama tunggu korban di klarifikasi dulu," jelas dia.

3 dari 3 halaman

Kasus Dugaan Perzinahan dan Penghalangan Pemberian ASI

Sebagaimana diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan laporan dilayangkan Amy BMJ terkait dugaan tindak pidana perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif kepada anak kandungnya.

"Tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI Ekslusif," tutur Amy BMJ.

Namun, ketika ditanyakan perihal duduk perkara kasus, Ade Ary belum menjelaskan lebih lanjut.Termasuk soal detail dari kronologi masalah antara Amy BMJ selaku pelapor dengan WMG dan ES selaku terlapor.

Sementara terkait persoalan ini sempat ramai di media sosial, dikutip melalui kapanlagi.com, dijelaskan perseteruan Amy BMJ dengan Tisya Erni berawal dari perebutan anak oleh suaminya sendiri. Perebutan anak itu buntut suami Amy BMJ diduga berselingkuh dengan Tisya Erni, penyanyi Dangdut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.