Sukses

Top 3 News: Jika Prabowo Resmi Dilantik Jadi Presiden, Demokrat Tak Mau Ikut Campur soal Komposisi Kabinet

Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya ke Prabowo Subianto soal komposisi kabinet jika nanti resmi dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Itulah top 3 news hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya ke Prabowo Subianto soal komposisi kabinet jika nanti resmi dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Itulah top 3 news hari ini.

Kepala Bakomstra Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut, itu merupakan bagian dari hak prerogatif presiden, sehingga tak mau ikut campur dalam urusan komposisi kabinet.

Herzaky menilai, saat ini Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri ATR/BPN. Kata dia, di sisa waktu yang ada AHY bakal optimal berdedikasi.

Sementara itu, Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jawa Barat XI dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda (DP) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Devara melakukan pembunuhan tersebut bersama kekasihnya, Didot Alfiansyah (DA), dan Muhammad Reza (MR). Devara merupakan otak aksi pembunuhannya terhadap Indriana.

Peristiwa itu terjadi di Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 20 Februari 2024. Ketiga pelaku membuang jasad korban ke jurang di daerah Banjar, Jawa Barat.

Buntut dari aksinya, ketiga tersangka terancam terjerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait sebanyak 1.489 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Kamis 7 Maret 2024.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Anton Elfrino Trisanto mengatakan, personel akan disebar untuk mengamankan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Di sisi lain, kepolisian juga menyiapkan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/MPR RI. Dalam hal ini, kendaraan dari ruas tol dalam yang akan mengarah ke pintu keluar depan DPR/MPR RI, akan diluruskan ke arah Slipi. Namun, rekayasa bersifat situasional, tergantung dinamika situasi di lapangan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 7 Maret 2024:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Jika Prabowo Resmi Dilantik Jadi Presiden, Demokrat Tak Mau Ikut Campur soal Komposisi Kabinet

Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya ke Prabowo Subianto soal komposisi kabinet jika nanti resmi dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.

Disebut, itu bagian dari hak prerogatif presiden, sehingga tak mau ikut campur dalam urusan ini.

"Kabinet itu kan hak prerogatif presiden, pak presiden terpilih," kata Kepala Bakomstra Demokrat Herzaky Mahendra Putra lewat pesan suara, Rabu 6 Maret 2024.

Dia menyebut, saat ini Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri ATR/BPN. Kata dia, di sisa waktu yang ada AHY bakal optimal berdedikasi.

"Kalau Mas AHY saat ini fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Kabinet Pak Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN dalam 8 bulan ini kita benar-benar ingin bisa otimal menberikan manfaat terbaik sebesar-besarnya untuk bangsa dan negara," ucap Herzaky.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Enam Fakta Pembunuhan di Bogor yang Diotaki Caleg Devara Putri

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jawa Barat XI dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda (DP) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Devara melakukan pembunuhan tersebut bersama kekasihnya, Didot Alfiansyah (DA), dan Muhammad Reza (MR). Devara merupakan otak aksi pembunuhannya terhadap Indriana.

Peristiwa itu terjadi di Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 20 Februari 2024. Ketiga pelaku membuang jasad korban ke jurang di daerah Banjar, Jawa Barat.

"Dibagi tugas tersangka MR yang membuang mayat korban, sedangkan tersangka DA dan DP membersihkan mobil supaya tidak ketahuan," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya di Bandung, dikutip Selasa, 5 Maret 2024.

Buntut dari aksinya, ketiga tersangka terancam terjerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Ada Unjuk Rasa Lagi, Polri Terjunkan 1.489 Personel Gabungan di Depan Gedung DPR/MPR

Sebanyak 1.489 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Kamis 7 Maret 2024.

"1.489 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi terkait," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Anton Elfrino Trisanto dalam keterangan tertulis.

Anton mengatakan, personel akan disebar untuk mengamankan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Di sisi lain, kepolisian juga menyiapkan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/MPR RI.

Dalam hal ini, kendaraan dari ruas tol dalam yang akan mengarah ke pintu keluar depan DPR/MPR RI, akan diluruskan ke arah Slipi. Namun, rekayasa bersifat situasional, tergantung dinamika situasi di lapangan.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.