Sukses

7 Fakta Terkini Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang, Polisi Pastikan CCTV Asli

Aparat kepolisian sampai dengan saat ini masih terus mengusut kasus tewasnya Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) anak Tamara Tyasmara dan Dimas Angger.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian sampai dengan saat ini masih terus mengusut kasus tewasnya Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) anak Tamara Tyasmara dan Dimas Angger.

Polisi pun telah membongkar makam untuk menyelidiki kasus kematian Dante yang diduga akibat tenggelam di Taman Kolam Renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Jaktim) Sabtu 27 Januari 2024 lalu.

Selain itu, polisi juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Sejauh ini sudah ada saksi dari pihak kolam renang umum, lokasi meninggalnya putra Tamara Tyasmara.

"Pemeriksaan terhadap saksi sudah diperiksa 10 orang saksi, dari pihak kolam renang mulai dari pengelola, penjaga, dan sistem manajemen," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa 6 Februari 2024.

"Pemeriksaan saksi akan kita kembangkan dan pastinya koordinasi dengan bukti medical forensic," sambung Wira.

Kemudian, polisi mengungkapkan detik-detik kematian Dante. Kasus bermula pada saat korban berenang di kawasan Jakarta Timur. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.

"Kejadiannya sekira hari Sabtu tanggal 27 Januari jam 17.30 WIB, atau sekitar jam 17 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Ade Ary.

Ade mengatakan pada saat itu Dante sedang ada les renang. Namun pada saat latihan berlangsung, anak Tamara Tyasmara itu sempat muntah-muntah.

"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam renang, latihan berenang ya. Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah, dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri," ucap dia.

Berikut sederet fakta terkini terkait kasus tewasnya anak artis Tamara Tyasmara dan Dimas Angger dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Polisi Periksa 10 Saksi

Polisi masih terus mengusut kasus kematian putra Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang umum, kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Salah satunya dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah dari putra Tamara.

Selain itu, polisi juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Sejauh ini sudah ada saksi dari pihak kolam renang umum, lokasi meninggalnya putra Tamara Tyasmara.

"Pemeriksaan terhadap saksi sudah diperiksa 10 orang saksi, dari pihak kolam renang mulai dari pengelola, penjaga, dan sistem manajemen," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa 6 Februari 2024.

"Pemeriksaan saksi akan kita kembangkan dan pastinya koordinasi dengan bukti medical forensic," sambung Wira Satya.

Wira mengatakan, dalam pelaksanaan agenda ekshumasi dan autopsi ini, Polda Metro Jaya didampingi Tim Forensik Rumah Sakit Polri. Di samping itu, Tamara dan Angger selaku orang tua korban juga turut menyaksikan.

"Dalam pelaksanaan kali ini kita dari penyidik Polda Metro Jaya mendampingi forensik RS Polri. Tadi sudah melaksanakan dari rangkaian penggalian kubur dan pemeriksaan. Pelaksanaan ekshumasi ini diharapkan bisa mengungkap tabir kematian korban," ucap Wira.

Wira berharap, rangkaian proses penyidikan ini akan membuka tabir dari kematian putra Tamara. Sementara untuk autopsi, pihaknya akan terus berkoordinasi dan segera mendapatkan hasilnya.

"Semoga bisa segera diproses agar bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Untuk hasilnya kita akan mencoba berkoodinasi dan harap dalam waktu dekat bisa dapatkan hasil," kata Wira.

Adapun soal pemeriksaan CCTV, Wira belum dapat menyampaikan hasilnya. Sebab saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan.

"Masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk hasilnya kita sampaikan lebih lanjut," jelas Wira Satya.

 

3 dari 8 halaman

2. Polisi Ungkap Kronologi Kematian

Polisi mengungkapkan detik-detik kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Dante meninggal pada Sabtu lalu 27 Januari 2024. Kasus bermula pada saat korban berenang di kawasan Jakarta Timur.

"Kejadiannya sekira hari Sabtu tanggal 27 Januari jam 17.30 WIB, atau sekitar jam 17 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa 6 Februari 2024.

Ade mengatakan pada saat itu Dante sedang ada les renang. Namun pada saat latihan berlangsung, anak Tamara Tyasmara itu sempat muntah-muntah.

"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam renang, latihan berenang ya. Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah, dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri," ucap dia.

Setelah itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan kendaraan mobil pribadi. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong.

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Ade.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut hingga saat ini total sudah ada 20 saksi yang telah diperiksa, mulai dari manajemen kolam renang, pihak yang menemani Dante saat itu.

"Orang yang mendengar, melihat dan mengetahui peristiwa pidana tentunya diawali dari sekitar kolam renang, yang mengetahui, melihat menyaksikan kejadian peristiwa tersebut. Kemudian pihak-pihak terkait, dari mulai orang tua tentunya juga dilakukan pengambilan keterangan," kata Ade.

 

4 dari 8 halaman

3. Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Kematian Dante Naik ke Penyidikan

Kasus kematian Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas memasuki babak baru. Polisi memastikan korban meninggal dunia secara tidak wajar.

Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Februari 2024.

"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Rabu 7 Februari 2024.

Wira mengatakan, merujuk pada hasil gelar perkara pula itulah maka penyidik resmi menaikkan berkas perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar dia.

Wira mengatakan, ke depan penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tercatat, ada 20 orang yang diperiksa sepanjang proses penyelidikan.

"Mereka yang mengetahui kejadian termasuk manajemen, pengelola, pemilik kolam renang. Nanti kami dikembangkan lagi," jelas Wira.

 

5 dari 8 halaman

4. Polisi Dalami Organ Tubuh, CCTV, dan Kelalaian

Polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Hal ini untuk menjawab penyebab meninggal korban.

Polisi telah merampungkan pelaksanaan eksumasi terhadap jenazah korban di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa 6 Februari 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, tim telah mengambil beberapa bagian dari organ tubuh korban untuk dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Babakan Madang, Kabupten Bogor.

"Dari pelaksanaan ekshumasi kemairn yang mana bagian dari organ yang kemarin diambil, sementara sudah kami periksakan di Laboratorium Sentul," kata dia.

Wira mengatakan, proses pemeriksaan terhadap organ-organ itu pun masih diperiksa oleh tim Puslabfor. Hasilnya nanti akan disampaikan lebih lanjut.

"Mohon waktu, masih tahap pemeriksaan Puslabfor," ujar dia.

Selain itu, Puslabfor juga memeriksa bukti digital berupa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Namun, Wira tak merinci berapa unit rekaman yang disita dalam proses penyidikan kasus ini.

"Sudah dilakukan pemeriksaan secara digital forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri. Nanti akan kami update apabila sudah mendapatkan hasil dari pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Puslabfor," kata Wira.

Wira mengatakan, sejauh ini sangkaan pasal yang akan digali oleh penyidik Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira.

Dalam kasus ini, Wira mengatakan tersangkanya nanti belum tentu dikenakan pasal tunggal. Karena, tak menutup kemungkinan ada pasal lain jika ada temuan baru pada saat proses penyidikan.

"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," ucap Wira.

 

6 dari 8 halaman

5. Polisi Ungkap Kekasih Tamara Tyasmara Terlihat di CCTV saat Dante Meninggal

Polisi masih mengusut tewasnya Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Totalnya, ada 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Salah satu saksi itu merupakan kekasih dari Tamara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, pria yang disebut sebagai kekasih dari Tamara tertangkap kamera CCTV saat korban sedang berada di kolam renang.

"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara)," kata Wira.

Wira belum bisa membeberkan lebih jauh terkait dugaan kelalaian dari kekasih Tamara dalam kasus ini. Dia berdalih, masih menunggu proses pemeriksaan rekaman CCTV yang dilakukan oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

"Nanti dari hasil pemeriksaan dari digital forensik ya," ujar Wira.

Wira mengatakan, Puslabfor telah menyita bukti digital berupa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Saat ini, proses pemeriksaan itu pun masih berlangsung. Namun, Wira tak merinci berapa unit rekaman yang disita dalam proses penyidikan kasus ini.

"Sudah dilakukan pemeriksaan secara digital forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri. Nanti akan kami update apabila sudah mendapatkan hasil dari pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Puslabfor," tandas dia.

 

7 dari 8 halaman

6. Polisi Akan Periksa Dokter yang Tangani Korban

Aparat kepolisian berencana memanggil tim dokter Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur (Jaktim) buntut meninggalnya Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) anak Tamara Tyasmara dan Dimas Angger.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra usai mengumumkan perkembangan penyidikan kasus tersebut. Wira mengatakan, dokter yang diperiksa yakni yang menangani korban sebelum menghembuskan nafas terakhir.

"Kami akan kembangkan untuk kita melakukan pemeriksaan terhadap dokter rumah sakit yang memeriksa kondisi korban pertama kali ketika dibawa ke rumah sakit," kata Wira.

Menurut dia, sejauh ini total ada 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan selama proses penyidikan. Ada pun, kata Wira, saksi di antaranya yang mengetahui kejadian tersebut.

"Termasuk dengan manajemen, pengelola maupun pemilik dari kolam renang," jelas Wira.

 

8 dari 8 halaman

7. Polisi Pastikan Video CCTV Asli Bukan Editan

Polda Metro Jaya memastikan rekaman CCTV yang merekam tewasnya Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang diterima penyidik dari hasil penyelidikan asli bukan editan.

"Hasil pemeriksaan tersebut, video tersebut dinyatakan Asli atau original tanpa editan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (8/2/2024).

Meski begitu, dari keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra sebelumnya sempat mengungkap adanya pria yang disebut sebagai kekasih dari Tamara tertangkap kamera CCTV saat korban sedang berada di kolam renang.

"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara)," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu 7 Februari 2024.

Namun demikian terkait tindakan atau kegiatan yang dilakukan kekasih Tamara saat berada di kolam renang belum diungkap aparat kepolisian. Meski begitu dalam kasus ini, kekasih Tamara telah menjadi saksi yang diperiksa polisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.