Sukses

Tegas, Polri Larang Penggunaan Petasan saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melarang penggunaan petasan atau mercon dalam perayaan malam pergantian tahun, Minggu, 31 Desember 2023. Penggunaan petasan dilarang karena berbahaya bagi keselamatan masyarakat serta dapat memicu keributan.

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melarang penggunaan petasan atau mercon dalam perayaan malam pergantian tahun, Minggu, 31 Desember 2023. Penggunaan petasan dilarang karena berbahaya bagi keselamatan masyarakat serta dapat memicu keributan.

"Terkait dengan petasan, kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).

Sementara itu, kata Ramadhan, Polri tidak melarang penggunaan kembang api. Meski begitu, tetap harus adanya izin, apakah lokasinya aman untuk menyalakan kembang api.

"Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta izin. Karena harus melihat lokasi-lokasi. Apakah tempat-tempat itu memungkinkan dilaksanakan kembang api," kata Ramadhan.

"Sekali lagi, petasan atau mercon itu dilarang. Sedangkan penggunaan kembang api itu harus ada izinnya. Jadi misalnya ada kegiatan, panitianya harus minta izin, harus ada izin keramaian dan izin penggunaan kembang api itu sendiri," Ramadhan menegaskan.

Terkait dengan Operasi Mantap Brata dan Lilin, menurut Ramadhan, hingga kini masih terus berlangsung sampai dengan 2 Januari 2024.

"Pengamanan Operasi Mantap Brata masih berjalan. Operasi Lilin berakhir nanti tanggal 2 Januari," ujar Ramadhan.

"Tentu kita akan terus melakukan upaya-upaya agar pengamanan Operasi Lilin dapat berjalan aman tertib dan lancar," kata Ramadhan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Amankan Natal dan Tahun Baru di Jakarta, 4.041 Personel Gabungan Dikerahkan

Polda Metro Jaya bersama dengan TNI mengerahkan 4.041 personel dalam operasi lilin Nataru 2023. Operasi tersebut dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024.

"Kita sama-sama tahu ini jadi ritual tahunan, masyarakat yang beragama nasrani. Karena kita ini kota perantauan banyak sekali yang merayakan di luar daerah, sehingga pergerakan masyarakat dari Jakarta ke luar daerah menggunakan transportasi udara, laut dan darat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).

Dalam rangka menyambut liburan Natal dan tahun baru (nataru) diperkirakan mobilitas pengendara akan meningkat baik jalur darat, udara ataupun laut. Diperkirakan dalam libur nataru kali bakal berlangsung panjang.

Untuk proses pengamanan tersebut, Karyoto mengaku sudah memiliki modal pengalaman pada saat Operasi Ketupat 2023.

"Darat pun terbagi ke kendaraan pribadi, umum dan sepeda motor. Belajar dari pengamanan lebaran, kami juga antisipasi kalau liburnya agak panjang nanti ini. Jadi mudik yang berpotensi lebih banyak lagi karena masih ada 4-5 hari untuk pulang kampung dari Jakarta ke Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur, baik jalan tol dan jalan arteri," ucap Karyoto.

"Dan kalau memang terjadi luapan yang luar biasa karena mungkin yang tahun barunya juga pada pulang kampung, rekayasa-rekayasa sangat tergantung situasi," kata dia.

3 dari 3 halaman

Buka Jasa Penitipan Kendaraan

Adapun pada Operasi Lilin kali ini sejumlah polsek dan polres hingga TNI membuka jasa penitipan kendaraan. Kapolda Metro Jaya itu memerintahkan agar jajarannya betul menjalankan amanah yang telah dititipkan dari masyarakat.

"Saya yakin kami dari kepolisian dan TNI yang mempunyai halaman cukup luas, kalau memang ada masyarakat yang menitipkan, saya minta untuk diterima dan jaga. Bukan hanya diterima saja tapi dijaga juga," ucap dia.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.