Sukses

3 Fakta Kasus Dugaan Penganiayaan Prajurit Kodam IV/Diponegoro Batalyon Zeni Tempur di Ambarawa

Seorang prajurit TNI Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR meninggal dunia diduga usai dianiaya dua seniornya di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Liputan6.com, Jakarta - Seorang prajurit TNI Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR meninggal dunia diduga usai dianiaya dua seniornya di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kejadian dugaan penganiayaan itu berlangsung pada Kamis 30 November 2023. Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Richard Harizon.

"Perintah Pangdam 4/Diponegoro untuk segera diproses hukum," kata Richard dilansir dari Antara, Minggu 3 Desember 2023.

Dia menjelaskan, dua prajurit TNI senior yang diduga melakukan penganiayaan, yakni Pratu W dan Pratu D, sudah diamankan di Pomdam Diponegoro. Richard menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya.

"Belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu," ucap dia.

Richard menambahkan, Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kekerasan itu untuk diusut dan ditindak.

Korban Prada MZR sempat dibawa ke RSUD dr Gunawan Mangunkusumo, tetapi sesampainya di rumah sakit, korban asal Kabupaten Demak itu meninggal dunia.

Richard menambahkan, Pangdam Diponegoro juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu untuk diusut dan ditindak.

Berikut sederet fakta terkait kejadian dugaan penganiayaan seorang prajurit TNI Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR meninggal dunia usai dianiaya dua seniornya di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Kronologi Dugaan Penganiayaan

Pomdam IV/ Diponegoro menangani kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, oleh dua seniornya.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Richard Harizon membenarkan peristiwa naas yang terjadi pada 30 November 2023 tersebut di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

"Perintah Pangdam 4/Diponegoro untuk segera diproses hukum," ujar Richard di Semarang, Sabtu 2 Desember 2023, dilansir dari Antara.

Menurut dia, dua prajurit senior yang diduga melakukan penganiayaan, yakni Pratu W dan Pratu D, sudah diamankan di Pomdam Diponegoro. Kejadian tersebut bermula ketika para senior di satuan tersebut mengumpulkan para yunior.

"Peristiwa itu bermula ketika prajurit yunior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya," kata Richard.

Meski begitu, pihaknya belum membeberkan apa alasan pengumpulan para prajurit tersebut yang berlangsung pada tanggal 30 November malam itu.

"Belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu," ucap Richard.

 

3 dari 4 halaman

2. Korban Sempat Dibawa ke RS

Richard menyebut, korban Prada MZR sempat dibawa ke RSUD dr Gunawan Mangunkusumo, tetapi sesampainya di rumah sakit, korban asal Kabupaten Demak itu meninggal dunia.

Menurut dia, jenazah Prada MZR kini telah dipulangkan untuk dimakamkan di tempat asalnya di Kabupaten Demak.

"Para pelaku sudah diamankan di Pomdam," ucap Richard.

 

4 dari 4 halaman

3. Pangdam Diponegoro Minta Kasus Diusut Tuntas

Richard menambahkan, Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kekerasan itu untuk diusut dan ditindak.

"Perintah Pangdam 4/Diponegoro untuk segera diproses hukum," tegas Richard dilansir dari Antara, Minggu 3 Desember 2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.