Sukses

Kaesang soal PKS: Sesuai Undang-undang, Ibu Kota Baru di IKN

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep angkat bicara. Menurut dia, hal tersebut tidak masalah.

Liputan6.com, Jakarta Partai Keadilan Sejahtera menolak Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. PKS ingin Jakarta tetap menjadi ibu kota Indonesia.

Terkait hal itu, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep angkat bicara. Menurut dia, hal tersebut tidak masalah.

Namun, Kaesang mengingatkan, sesuai undang-undang, ibu kota baru berada di IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara.

“Tidak apa-apa dari kami. Kan sesuai yang di undang-undang, Ibu Kota baru di IKN (Nusantara, Kalimantan),” kata dia Jayapura, Papua, Senin (27/11/2023).

Sebelumnya, mantan Komisaris Bank Syariah Indonesia (BRIS) Arief Rosyid yang kini juga merapat sebagai Komandan Pemilih Muda Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini mengingatkan, penting bagi para politikus untuk menaati undang-undang.

"IKN ini kan sudah disepakati sebenarnya juga sebagai undang-undang kan gitu, ya makanya kita ini selalu jalan di tempat karena politisi kita ya para teman-teman yang pengambil keputusan ini itu tidak berbesar hati kan. Kalau sudah disetujui sebagai sebuah kebijakan ua kita harus konsekuen sama itu," katadia di TKN Fanta Headquarters, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).

Arief berujar, anak-anak muda membutuhkan pemikiran yang maju seperti isu lapangan pekerjaan. Dia berkata, anak-anak muda tidak senang dengan perbincangan kontroversial yang mundur ke belakang.

"Karena kita memahami betul anak muda ini ingin maju ke depan, dia tidak ingin mundur ke belakang. Jadi narasi perubahan saya kira ya minta maaf ya tidak relevan buat pemilih muda kita gitu," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pernyataan PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Kick off Kampanye Nasional bertempat di Depok, Jawa Barat, Ahad (26/11/2023).

Dalam acara tersebut PKS meluncurkan Program Kampanye Gagasan bertajuk Jakarta Tetap Ibukota Negara.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menuturkan, PKS sejak awal menolak Pemindahan Ibu Kota Negara. Sikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.

"Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah mengajukan RUU IKN, memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, " ucap Syaikhu.

"Bagaimana sikap PKS? Setelah mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat, para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, dan mayoritas suara publik, maka PKS mengambil sikap untuk menolak disahkannya RUU IKN. PKS memandang bahwa Jakarta Tetap Layak Sebagai Ibu Kota Negara," sambungnya.

3 dari 3 halaman

Sudut Historis

Selain aspirasi dari akademisi dan suara publik, PKS memandang tiga alasan yang menjadikan Jakarta tetap Ibu Kota Negara, yakni dari sudut pandang historis, pembangunan dan keberlanjutan.

"DKI Jakarta tempat dimana Ir. Soekarno-Moh. Hatta mengumandangkan proklamasi kemerdekaan dan peristiwa bersejarah bangsa lainnya ini dilahirkan. Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan penting bagaimana Ibu Kota Negara ditempatkan," tutur Syaikhu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.