Sukses

5 Fakta Penangkapan Christoper Stefanus Budianto, Tersangka Penipuan Jessica Iskandar

Christoper Stefanus Budianto alias Steven masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) interpol setelah Polda Metro Jaya mengajukan penerbitan red notice Sekretariat NCB-Interpol Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Christoper Stefanus Budianto alias Steven masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) interpol setelah Polda Metro Jaya mengajukan penerbitan red notice Sekretariat NCB-Interpol Indonesia.

Sebelumnya, Christoper Stefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar.

Polisi pun kini telah berhasil menangkap Christoper Stefanus Budianto. Penangkapan pelaku dilakukan di Bangkok, Thailand.

Menurut Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, tersangka yang sudah ditangkap di Thailand itu akan tiba di Jakarta pada Selasa sore 21 November 2023.

"Ya benar (ditangkap di Bangkok, Thailand). Hari ini, sore akan tiba di Jakarta," kata Krishna saat dihubungi, Selasa 21 November 2023.

Dia menjelaskan, penangkapan yang bersangkutan dilakukan oleh Polri yang bekerja sama dengan Royal Thai Police.

Hal itu bermula dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang sudah melakukan pencarian terhadap Christoper ke sejumlah negara. Hingga akhirnya diyakini berada di Thailand.

Jenderal bintang dua ini menyebut, nantinya tersangka penipuan Christoper Steffanus Budianto akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sementara itu Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, pemeriksaan Christopher berkaitan dengan dirinya yang bisa melarikan diri dan berpindah-pindah negara.

"Tetapi yang bersangkutan memang selain pindah-pindah tempat menghindari pengejaran kita. Tapi diduga menjalankan bisnis, seperti apa kita masih dalami," kata Yuliansyah.

Berikut sederet fakta terkait Christoper Steffanus Budianto alias Steven, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar berhasil ditangkap dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ditangkap di Thailand, Hasil Kerjasama dengan Imigrasi dan Kepolisian Setempat

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan Christoper Stefanus Budianto, tersangka penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar, sudah tertangkap. Menurut Krishna, Christoper ditangkap di Bangkok, Thailand.

"Ya benar," ujar Krishna kepada awak media, seperti dikutip Selasa 21 November 2023.

Krishna menjelaskan, penangkapan yang bersangkutan dilakukan oleh Polri yang bekerja sama dengan Royal Thai Police.

Hal itu bermula dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang sudah melakukan pencarian terhadap Christoper ke sejumlah negara. Hingga akhirnya diyakini berada di Thailand.

"Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Royal Thai Police," ungkap Krishna.

Usai berkordinasi, jenderal Polri bintang dua ini kemudian memerintah Atase Polri (Atpol) di Thailand Kombes Endon Nurcahyo untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand untuk menangkap yang bersangkutan dan memulangkannya ke Indonesia.

"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan," ucap Krishna.

Krishna memastikan, Christoper saat ini masih dalam proses pemulangan. Namun demikian, dia sudah diamankan di Kepolisian Thailand.

 

3 dari 6 halaman

2. Tiba di Jakarta Selasa Sore 21 November 2023 dari Thailand

Christoper Stefanus Budianto, tersangka penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar telah diamankan polisi. Penangkapan pelaku dilakukan di Bangkok, Thailand.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, tersangka yang sudah ditangkap di Thailand itu akan tiba di Jakarta pada sore hari ini.

"Hari ini, sore akan tiba di Jakarta," kata Krishna saat dihubungi, Selasa 21 November 2023.

Jenderal bintang dua ini menyebut, nantinya tersangka Christoper tersebut akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Iya dibawa ke Polda Metro Jaya (untuk proses tindak lanjut)," jelas Krishna.

 

4 dari 6 halaman

3. Tiba di Polda Metro Jaya, Langsung Diperiksa Penyidik

Polda Metro Jaya langsung memeriksa tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil artis Jessica Iskandar, Christopher Sfefanus Budianto (CSB) sesampainya di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah menyampaikan pemeriksaan Christopher berkaitan dengan dirinya yang bisa melarikan diri dan berpindah-pindah negara.

Diketahui, Christopher meninggalkan Indonesia melalui Bali sejak Mei 2022. Dia terlacak berpindah-pindah dari Singapura, Malaysia, sampai akhirnya ditangkap di Thailand.

"Tetapi yang bersangkutan memang selain pindah-pindah tempat menghindari pengejaran kita. Tapi diduga menjalankan bisnis, seperti apa kita masih dalami," kata dia kepada wartawan, Jakarta, Selasa 21 November 2023.

"Seperti apa pekerjaannya, selama meninggalkan indonesia nanti kami penyidik akan dalami pengembangan akan kami sampaikan," kata dia.

Terkait kasus penipuan mobil artis Jessica Iskandar, Yuliansyah belum bisa berbicara terlalu banyak.

"(Tipu mobil buat modal?) Itu yang belum bisa kami sampaikan. Karena belum kami lakukan pemeriksaan. Mungkin malam ini juga sampai ke kantor langsung kami lakukan pemeriksaan," jelas Yuliansyah.

 

5 dari 6 halaman

4. Ditangkap Saat Pelesiran di Thailand, Tersangka Berjanji Akan Jujur

Christoper Stefanus Budianto alias Steven telah diringkus pihak kepolisian, setelah sebelumnya masuk daftar buron saat menyandang status tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar.

Penangkapan Christoper Steffanus dilakukan Bangkok, Thailand pada Selasa, 21 November 2023 pukul 5 sore waktu setempat. Dia diamankan berkat kerjasama antara Div Hubinter, Atpol, KBRI dan Interpol.

"Kita bisa berhasil mengamankan tersangka Christoper kita amankan sekitar jam 5 sore dari Bangkok," kata Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah dalam keteranganya, Rabu (22/11/2023).

Saat digerebek tersangka tidak melawan. Yuliansyah menjelaskan, saat itu petugas sudah mengendus keberadaan Christoper. Gerak-gerik pun terus dipantau.

"Yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan, suatu jalan protokol kemudian sudah diikuti oleh petugas kemudian diamankan," ujar dia.

"Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup koperatif," sambung Yuliansyah.

Guna kepentinganya lebih lanjut, kepolisian langsung memboyong Christoper ke Polda Metro Jaya.

Kepada polisi, tersangka berkomitmen akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum.

"Yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya," tandas Yuliansyah.

 

6 dari 6 halaman

5. Polisi Ungkap Tersangka Pilih Kabur ke Luar Negeri, Bangun Bisnis

Christoper Stefanus Budianto alias Steven dilaporkan singgah di beberapa negara untuk menghindari kejaran polisi. Salah satu negara yang dikunjungi Bangkok, Thailand.

Steven kini telah diciduk pihak kepolisian, setelah sebelumnya masuk daftar buron saat berstatus tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar.

Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah menerangkan, alasan tersangka kabur ke luar negeri karena ingin mencari pekerjaan.

Pengakuan kepada polisi, tersangka punya niatan untuk mengembalikan kerugian yang dialami rekan-rekan bisnisnya di Indonesia.

"Jadi yang bersangkutan mencoba mencari satu pekerjaan yang bisa mengumpulkan sejumlah dana untuk dikembalikan ke pada para korban yang ada di Jakarta," kata Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Yuliansyah menerangkan, berdasarkan catatan Christoper Steffanus Budianto alias Steven meninggalkan Indonesia pada bulan Mei 2022. Dia pergi kota Singapura.

"Dari Singapura tersangka sering bolak-balik antara Bangkok, pernah juga ke Hongkong, pernah juga ke Vietnam. Itu yang akan kami dalami sesuai dengan perlintasan," ujar dia.

Sementara itu, tersangka sudah tiga bulan berada di Bangkok sendirian. Hal itu merujuk dari keterangan pihak imigrasi. Di sana, dia disebut tak ada keluarga, tetapi memang sudah mempunyai relasi-relasi atau teman bisnis.

"(Tinggal) sendiri di suatu kondominium," ujar dia.

Yuliansyah mengatakan, Christoper Steffanus Budianto alias Steven membangun bisnis terkait sewa-menyewa kendaraan selama tinggal di Bangkok.

Namun, kata Yuliansyah pengakuan masih harus didalami.

"Itu yang akan kita dalami, apa saja yang dilakukan selama yang bersangkutan lari, kegiatan apa saja itu yang akan kita dalami," tegas Yuliansyah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.