Sukses

Infografis Usulan Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta

Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta. Namun, Panja BPIH menolak usulan biaya haji 2024 dipatok Rp 105 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1445 Hijriah/2024 Masehi rata-rata sebesar Rp 105 juta. Sesuai mekanisme pembahasan biaya haji, usulan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin 13 November 2023.

"Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita usulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja (Panitia Kerja) untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa 14 November 2023.

Merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pasal 44 menyebutkan, BPIH bersumber dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang harus dibayar jemaah, anggaran pendapatan dan belanja negara, nilai manfaat, dana efisiensi, atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Panja BPIH Komisi VIII DPR pun merespons usulan Kemenag terkait kenaikan biaya haji. Hanya saja, Panja BPIH menolak usulan biaya haji 2024 dipatok Rp 105 juta. Salah satu alasannya, belum ditemukan kenaikan biaya dari sejumlah komponen pembentuk harga tersebut.

Misalnya yang menjadi sorotan adalah biaya penerbangan jemaah haji dari Indonesia ke Arab Saudi dan sebaliknya. Diketahui, secara sederhana, biaya penerbangan mencakup sekitar sepertiga dari biaya total BPIH yang ditentukan.

Panja BPIH pun sudah menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait. Di antaranya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Kementerian Perhubungan. Selain itu, operator bandara PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, AirNav Indonesia dan PT Pertamina. Kemudian, dilanjutkan bahasan dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

"Dari hasil rapat kami tadi, saya dapat menyimpulkan bahwa semua institusi yang berkenaan dengan ini tidak menyatakan bahwa ada kenaikan harga. Sekali lagi saya sampaikan, tidak ada kenaikan harga," kata anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Jhon Kenedy Azis.

Bagaimana perbandingan biaya ibadah haji 2020 hingga 2023? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Infografis Usulan Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta

3 dari 3 halaman

Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2020 hingga 2023

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini