Sukses

Hakim MK Arief Hidayat: Sistem Tata Negara Indonesia Sudah Melenceng dari Pembukaan UUD 1945

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebut, di kepemimpinan Presiden Soeharto pembagian antara legislatif, eksekutif, yudikatif masih terlihat jelas. Namun kini, kekuasaan negara itu sudah terpusat pada segelintir orang.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Menurut Arief berujar, sistem tata negara dan sistem bernegara sudah melenceng dari UUD 1945.

Hal itu ia utarakan saat menjadi pembicara dalam Konferensi Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

"Di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu harus hati-hati betul. Sekarang ada kecenderungan sistem ketata negaraan dan sistem bernegara yang sudah jauh dari keinginan pembukaan UUD 1945," kata Arief dalam sambutannya di Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Dia menyebut, di kepemimpinan Presiden Soeharto, pembagian antara legislatif, eksekutif, yudikatif masih terlihat jelas. Namun kini, kekuasaan negara itu sudah terpusat pada segelintir orang.

"Bayangkan, di era Soeharto, di era rezim orde lama atau orde baru sekalipun itu tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu. Kita lihat misalnya masih ada pembagian berdasarkan yang paling kuno teorinya trias politika," ujar Arief.

"Tapi sekarang sistem ketata negaraan dan sistem bernegara Indonesia coba bayangkan, dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan-tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan-tangan di bidang yudikatif," sambungnya.

Tak berhenti di situ, lanjut Arief, segelintir orang itu juga menguasi media massa dan memiliki modal yang besar karena dekat dengan pengusaha.

"Kemudian selain dia menguasai, mempunyai tangan-tangan di eksekutif, legislatif, yudikatif, dia juga mempunyai partai politik, sekaligus dia juga mempunyai mass media. Dia juga mempunyai sebagai pengusaha besar yang mempunyai modal," ucap Arief.

 

 

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kenakan Kemeja Hitam

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjadi pembicara dalam giat Konferensi Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Rabu (25/10/2023).

Dalam kegiatan tersebut, ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam. Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.

"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim konstitusi sedang berkabung," kata Arief dalam pidatonya.

Adapun alasannya berkabung itu karena terjadi polemik di tengah Mahkamah Konstitusi (MK). "Karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," ujaf Arief.

Diketahui, Arief merupakan salah satu hakim yang pendapat berbeda (dissenting opinion) soal kepala daerah bisa maju dalam Pilpres 2024.

 

3 dari 3 halaman

Lantik Tiga Anggota Majelis Kehormatan MK

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (24/10/2023). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.

MKMK ini akan bekerja selama satu bulan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan yang mengubah syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Adapun ketiga anggota MKMK adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih.

Meski demikian, tiga hakim yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) soal kepala daerah yang di bawah umur 40 tahun bisa maju dalam Pilpres tak menghadiri pelantikan tersebut. Tiga hakim itu adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan, absennya tiga hakim konstitusi itu karena ada sidang yang sedang berjalan.

"Masih sidang. Sidang saja," kata Anwar kepada wartawan.

Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh hakim diundang dalam pelantikkan ini. "Diundang semua. Bu Enny tadi telat, Daniel tuh baru selesai sidang," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.