Sukses

Pernyataan KPK soal Aliran Dana Korupsi SYL Dinilai Tendensius, NasDem: Seolah Kita Ini Busuk Banget

Sahroni menegaskan Partai NasDem tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apalagi menyuruh untuk melakukan praktik korupsi di kementerian.

Liputan6.com, Jakarta Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyayangkan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait aliran dana hasil korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partai asuhan Surya Paloh ini. Hal ini, kata Sahroni merugikan Partai NasDem.

"Kita sayangkan kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex menyampaikan ini sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai," kata Sahroni dalam konferensi pers di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Sahroni menilai, pernyataan pimpinan KPK itu cenderung tendensius. Sahroni menyebut, pernyataan itu seolah-olah ingin menunjukkan Partai NasDem sangatlah buruk.

"Kenapa mesti kok seolah-olah penyampaian Pak Alex ini tendensius ke partai kami. Kenapa benci bener, kok seolah-olah kita ini busuk banget," ujar dia.

Dia menyampaikan, NasDem merupakan salah satu partai politik (parpol) resmi di negeri ini. Dimana, ujar dia pimpinan KPK juga dipilih melalui lobi-lobi parpol termasuk NasDem di Dewan Pimpinan Rakyat (DPR).

"Ini adalah partai politik yang ada di Republik ini dan pimpinan KPK waktu dalam proses pemilihan itu melalui partai politik, ada lobi-lobi di partai politik, ada lobi-lobi di DPR terkait dengan proses pemilihan yang akhirnya kita-kita di DPR memilih para pimpinan yang sekarang," jelas Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni menegaskan Partai NasDem tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apalagi menyuruh untuk melakukan praktik korupsi di kementerian.

"Kita tidak pernah menyuruh ketua umum apalagi menyuruh pembantu presiden suruh korupsi. dan dilakukan oleh Pak SYL adalah yang sekarang sudah tersangka," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023). (Foto:Liputan6/Winda Nelfira)

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebelumnya juga membantah adanya aliran dana yang berasal dari hasil korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partainya.

Adapun ini sebelumnya dibeberkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

"Saya selaku bendahara umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK oleh Pak Alex marwata terkait dengan aliran dana ke Partai NasDem," kata Sahroni dalam konferensi di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Sahroni pun mengaku telah mengecek rekening resmi milik NasDem setelah pernyataan pimpinan KPK itu. Usai dicek, dia tak mendapati transferan di luar kepentingan partai dalam rekening tersebut.

"Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan," ujar dia.

Lebih lanjut, dia juga menyayangkan pernyataan itu disampaikan secara terbuka oleh pimpinan KPK itu kepada publik. Sahroni menilai, pernyataan Wakil Ketua KPK itu telah merugikan partainya.

"Yang kita sayangkan kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex menyampaikan ini sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Disebut Ada Aliran ke NasDem

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke Partai Nasdem. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (13/10/2023).

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan tim penyidikusai ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam KPK . Dia ditangkap karena terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Usai menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Selain Syahrul Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga terlihat menggunakan rompi oranye.

Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari pertama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini